Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tersangka Curi Motor Saat Korban Mabuk Tidak Sadarkan Diri

Selasa, 29 Januari 2019, 20:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Satu unit motor Yamaha Jupiter MX warna merah DK 2923 SU dilaporkan hilang di Jalan Taman Werdi di rumah kos Mumbul Kuta Selatan, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 07.00 Wita lalu. Pencuri diduga mengambil motor tersebut saat pemiliknya, Asterius Ngongo (23) tidak sadarkan diri usai mabok miras di lokasi. 

Polisi kemudian meringkus pelakunya, berinisial DTD (25) asal Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur. Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza didampingi Kanitreskrim Iptu M Nurul Yaqin, korban Asterius Ngongo Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 19.00 Wita mendatangi acara ulang tahun temannya Lisa di Jalan Taman Putri Mumbul Nusa Dua. 
 
Disana, pria asal Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur itu meneguk minuman meras dengan teman-temannya sampai mabuk dan tertidur di TKP. “Paginya korban bangun dan mau pulang ternyata kunci dan sepeda motornya hilang,” ujar Kapolsek, Selasa (29/1). 
 
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelakunya. Polisi kemudian mendapat informasi motor korban ada di parkir di Lapangan Renon. Namun setelah polisi mengamankan pemilik motor, Herianandus Tamo Ama diinterogasi dia mengatakan motor tersebut pinjaman dari kakak sepupunya bernama Samule Sairo Malo yang tinggal di Banjar Abianbase Kuta Utara.
 
“Kami selanjutnya mengamankan Samuel. Namun Samuel mengatakan motor ini hasil gadaian dari temannya tersangka DTD,” ujarnya. Tersangka DTD kemudian dikejar ke rumah kosnya di Gang Gumitir nomor 5 Banjar Abianbase Kuta Utara, Senin (28/1) sekira pukul 00.30 dinihari langsung diamankan. 
 
Menurut tersangka asal Bondo Nalo, Desa Kali Ngara, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya NTT ini, ia mengaku mencuri motor Yamaha Jupiter sendirian, dengan cara mengambil kunci sepeda motor korban saat yang bersangkutan tertidur di Taman Puri Mumbul Nusa Dua. Motor tersebut selanjutnya digadai kepada penadah sebesar Rp 2.100.000. 
 
 
Selain itu, tersangka Dominggus juga mengaku sudah mencuri di 2 TKP yakni di Jalan Taman Putri dengan mengambil sepeda motor Yamaha Jipter warna merah DK 2923 SU dan TKP Gianyar dekat SD Pepaya dengan menggasak Yamaha Jupter MX. “Pelaku sudah kami amankan dan dia mengaku mencuri di 2 TKP. Masih didalami keteranganya,” tegas Kapolsek. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami