Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Dugaan Pelanggaran Kampanye Koster, BPD Prabowo-Sandi Pertimbangkan Laporan Tertulis pada Bawaslu
Senin, 18 Februari 2019,
21:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Provinsi Bali telah mempertimbangkan mengajukan laporan tertulis kepada Bawaslu terkait ajakan Gubernur Koster untuk memilih paslon Presiden nomor urut 1 saat acara Millenial Road Safety di Niti Mandala, Renon, Denpasar (17/2) lalu.
[pilihan-redaksi]
"Secara tertulis nanti kami dari tim Prabowo-Sandi akan menyampaikan keberatan-keberatan ini dan itu dilakukan kepala daerah. Meskipun hari Minggu, tapi kemarin kan beliau diundang sebagai kepala daerah, bukan Ketua DPD (PDIP) atau ketua partai," ucap Ketua Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Bali, I Made Gede Ray Misno, Senin (18/2) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
"Secara tertulis nanti kami dari tim Prabowo-Sandi akan menyampaikan keberatan-keberatan ini dan itu dilakukan kepala daerah. Meskipun hari Minggu, tapi kemarin kan beliau diundang sebagai kepala daerah, bukan Ketua DPD (PDIP) atau ketua partai," ucap Ketua Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Bali, I Made Gede Ray Misno, Senin (18/2) di Kantor Bawaslu Provinsi Bali.
Rombongan BPD Prabowo-Sandi Bali itu datang ke kantor Bawaslu, di Renon, Denpasar, Bali, pada Senin (18/2) siang. Diterima oleh I Ketut Rudia ( Kordiv Penyelesaian Sengketa), I Dewa Kade Wiase Raka Sandi (Kordiv Hukum Data dan Informasi) dan I Wayan Widyardana Putra ( Kordiv PHL) I Wayan Wirka ( Kordiv Penindakan Pelanggaran). Dalam kesempatan tersebut, ada lima anggota BPD Prabowo-Sandi yang datang.
"Itu bukan kampanye, akan tetapi di situ ada kalimat-kalimat ajakan untuk memilih paslon nomor urut satu. Dari segi aturan kemudian PKPU, UU, ini kan sudah melanggar UU dan Peraturan KPU terkait kampanye, ini kami tanyakan dulu ke Bawaslu," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Ray Misno mengatakan, saat ini pihaknya baru akan berkonsultasi soal dugaan kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Pihaknya juga memastikan apakah laporan tersebut harus merupakan delik aduan.
Ray Misno mengatakan, saat ini pihaknya baru akan berkonsultasi soal dugaan kampanye yang dilakukan di luar jadwal. Pihaknya juga memastikan apakah laporan tersebut harus merupakan delik aduan.
"Ini audiensi saja, secara resmi kita mau bertanya apakah Bawaslu Bali tidak tahu acara kemarin tersebut. Dan ada kalimat-kalimat seperti itu, apakah ini akan menjadi delik aduan atau laporan. Kalau laporan, pasti kami sampaikan
Kalau bukan delik aduan,karena ini sudah banyak yang tahu tidak hanya kami, harusnya apakah dari Bawaslu tahu dan yang kami pertanyakan langkah-langkah dari Bawaslu untuk menegakkan aturan yang berlaku. Ini harus delik aduan ya, kalau perlu kami akan buatkan aduannya, buat laporannya," paparnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2035 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026