Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Ditreskrimsus Ungkap Peran 4 Tersangka dalam Kasus Sudikerta
Jumat, 5 April 2019,
22:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dari hasil penyidikan Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya terungkap peran dari 4 tersangka yang terlibat kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan sertifikat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tanah Pelaba Pura Jurit, Uluwatu Kuta Selatan seluas 3300 meterpersegi dan 38,650 meter persegi.
Yakni, tersangka Ketut Sudikerta yang saat ini jadi caleg DPR RI dapil Bali diduga berperan sebagai otak dari para pelaku. Dia berperan mulai menawarkan tanah, membuat PT Pecatu Bangun Gemilang hingga membagikan uang hasil penjualan tanah tersebut.
Sedangkan Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung berperan aktif meloloskan sertifikat untuk dijual kepada Maspion Grup. Sementara tersangka Ida Bagus Herry Trisna Yuda yang juga adik ipar Sudikerta berperan menyimpan uang hasil kejahatan yang diberikan oleh Maspion Grup.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, tersangka Sudikerta saat ini sudah ditahan dan akan terus menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin pekan depan, dan akan berlanjut terus.
“Pasti ada pemeriksaan. Mungkin Senin berlanjut lagi (diperiksa),” bebernya.
Diterangkannya, dari 29 saksi yang sudah diperiksa juga akan terus menjalani pemeriksaan untuk dikonfrontir secara keseluruhan, terkait kemana saja aliran dananya.
“Saksi saksi yang diperiksa sudah menjelaskan secara keseluruhan, namun masih ada beberapa materi yang perlu dipertanyakan lagi,” katanya.
Ditegaskannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penetapan terhadap tersangka berdasarkan dua alat bukti. Kedua, peran dari masing-masing tersangka. Disini akan dilihat, niat daripada si pelaku untuk melakukan suatu delik pidana dari awal, apakah ada peran yang aktif dalam kasus tersebut.
“Khususnya untuk tersangka Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung, keduanya memiliki peran yang sangat aktif. Keduanya ini sebagai penggerak agar Maspion menyerahkan duit itu. Mereka ini menerima dana juga,” tegasnya.
Terkait dana yang diberikan dari Maspion ini, sudah diterima para tersangka dan kemudian diberikan kepada saudara-saudaranya dan orang terdekat.
“Katakanlah dikasih ke saudaranya dan kasih kepada siapa, mungkin dia tidak tahu. Nah itu yang kita ambil, seperti itu,” urainya.
Sedangkan untuk tersangka Ida Bagus Herry Trisna Yuda, jelas Kombes Yuliar, hanya dijadikan sebagai penampung dana atau lebih konkretnya berperan menyimpan uang ratusan miliar milik Maspion. “Iparnya itu yang menampung dana dari Maspion,” ungkapnya.
Hanya Dibagi Sedikit ke Pihak Pura
Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, kedua tersangka Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung sudah mengetahui persis bahwasanya menggunakan sertifikat palsu dalam akte jual beli tersebut. Sebab, keduanya merupakan orang yang dipercaya oleh pihak Pura Jurit Uluwatu. Namun setelah menerima dana, keduanya membagi-bagi hasil sedikit kepada pihak Pura.
“Dia (dua tersangka) ini yang dipercaya sama Pura yang seharusnya dia peduli dengan masyarakat puranya. Dia inikan oknum, dan tidak seharusnya seorang yang sudah dipercaya begitu, sudah menerima dana, dananya ke Pura itu diberikan sedikit sekitar Rp 36 miliar. Dia dapat banyak, kan kasihan puranya,” bebernya.
Lantas, berapa seharusnya yang diterima Pura?
Kombes Yuliar mengatakan pihaknya belum melihat secara detail. Namun dana yang digelontorkan oleh Maspion Grup kepada para tersangka nilainya mencapai Rp 149 miliar, dan ditransfer secara bertahap sebanyak dua kali.
Namun begitu Maspion Grup meminta sertifikat tanah, ternyata satu sudah dijual ke PT.Dua Kelinci dan satunya lagi menggunakan sertifikat palsu.
“Itulah peran aktif mereka. Salah mereka, disangka Tuhan tidur. Kalau dia nyakitin masyarakat kecil kan salah dia,” ujarnya. [bbn/Spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 549 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 405 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 404 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026