Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Penyidik Akan Periksa Ulang Tiga Saksi, Salah Satunya Anak Eks Gubernur Bali
Jumat, 12 April 2019,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Ditreskrimum Polda Bali berencana memeriksa ulang keterangan tiga saksi, Sandoz, Made Jayantara dan Candra Wijaya dalam kasus proyek perijinan pelebaran Pelabuhan Benoa dengan tersangka Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra.
[pilihan-redaksi]
Pemeriksaan para saksi guna mengetahui kemana saja aliran dana Rp 16 miliar milik pelapor Sutrisno Lukito Disastro. Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengakui, pemeriksaan terhadap tiga saksi sudah dilakukan. Namun tidak menutup kemungkinan ketiga saksi akan diperiksa ulang kembali.
Pemeriksaan para saksi guna mengetahui kemana saja aliran dana Rp 16 miliar milik pelapor Sutrisno Lukito Disastro. Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengakui, pemeriksaan terhadap tiga saksi sudah dilakukan. Namun tidak menutup kemungkinan ketiga saksi akan diperiksa ulang kembali.
“Sudah diperiksa. Kami akan lakukan pengembangan dulu. Kalau memang ada hal-hal yang perlu, kita akan lakukan pemeriksaan lagi,” tegasnya.
Terkait pengakuan tersangka AA Ngurah Alit Wiraputra, dimana dana Rp 16 miliar diberikan kepada Sandoz anak eks Gubernur Bali, dan dua saksi lainnya, Kombes Andi membenarkannya. Dia mengatakan, Sandoz sudah menjalani pemeriksaan dan mengakuinya.
Namun yang menjadi pertanyaan penyidik adalah, apakah dana belasan miliar itu diberikan untuk membantu tersangka mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Bali, masih belum terjawab.
[pilihan-redaksi2]
Untuk itu, penyidik akan mendalami kemana saja aliran dana tersebut, apakah digunakan tersangka mengatasnamakan orang, ataukah aliran dana bergeser untuk proses mendapatkan ijin ke pihak lain, segera akan ditindaklanjuti.
Untuk itu, penyidik akan mendalami kemana saja aliran dana tersebut, apakah digunakan tersangka mengatasnamakan orang, ataukah aliran dana bergeser untuk proses mendapatkan ijin ke pihak lain, segera akan ditindaklanjuti.
“Kalau ternyata ada kesepakatan dana ini bergeser ke pihak lain, dan disana terikat, dan dana ini peruntukkan untuk mendapatkan ijin, nah itu bisa,” bebernya.
Tegasnya lagi, bila nanti dari hasil penyidikan ditemukan aliran dana tersebut ternyata digunakan dalam rangka mendukung untuk mendapatkan ijin, kemungkinan bisa terjadi.
“Artinya, dana yang digelontorkan itu tidak bisa mendapatkan ijin. Berarti disitu ada penggelapan atau pun penipuan. Tapi sementara ini, cukup tersangka yang bertanggungjawab untuk dirinya sendiri,” ujarnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026