Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 2 November 2026
7 Komplotan Penipu Bermodus Pinjaman Online Sasar Korban di Bali dan Luar Daerah
Kamis, 16 Mei 2019,
18:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tujuh komplotan penipuan bermodus kredit online asal Makassar, Sulawesi Selatan disergap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Sesetan Denpasar Selatan, Jumat (10/5) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menemukan beberapa perangkat alat penipuan seperti uang, laptop, modem, puluhan kartu perdana 3, dan sejumlah handphone.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menemukan beberapa perangkat alat penipuan seperti uang, laptop, modem, puluhan kartu perdana 3, dan sejumlah handphone.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, ketujuh komplotan asal Makassar itu datang sejak 3 Bulan lalu dan menjadikan Bali sebagai markas penipuan bermodus kredit online. Mereka berdalih Bali memiliki jaringan internet yang cukup tinggi untuk menjalankan bisnis penipuan tersebut.
“Jadi, mereka mengontrak 3 kamar sebagai markas penipuan. Mereka sudah menyiapkan alat-alat berupa laptop, modem, kartu perdana dan handphone,” beber Kompol Wirajaya didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Kamis (16/5).
Menurut Kompol Wirajaya, kasus penipuan kredit online ini tidak hanya masyarakat Bali yang menjadi korban, beberapa kota besar lainnya di Indonesia juga mengalami hal serupa.
Berdasarkan laporan sejumlah korbannya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan dan selanjutnya menyergap markas pelaku di komplek rumah kos di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng Sesetan, Densel, Jumat (10/5) sekitar pukul 03.00 dini hari.
[pilihan-redaksi2]
Ketujuh pelaku asal Makassar yang ditangkap yakni IR (23), MRA (18), AM (23), Agus (33), SKR (32), ABS (33), dan HRN (31). Nama terakhir ini sebagai otak pelaku yang mengaku belajar otodidak dan bisa mengotak-atik jaringan internet.
Ketujuh pelaku asal Makassar yang ditangkap yakni IR (23), MRA (18), AM (23), Agus (33), SKR (32), ABS (33), dan HRN (31). Nama terakhir ini sebagai otak pelaku yang mengaku belajar otodidak dan bisa mengotak-atik jaringan internet.
“Jadi, modus operandi yang mereka jalanan adalah menawarkan pinjaman online tanpa bunga dan tanpa agunan. Sehingga para korbannya berminat menyetorkan uang administrasi,” terangnya.
Dari lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 4 buah laptop, 9 buah handphone, 2 buah kartu ATM BRI, 80 buah kartu perdana TREE, 25 buah kartu perdana AXIS, 40 buah Modem Vodavone, 3 buah portable USB dan 1 buah flash disk. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 348 Kali
04
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 282 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 265 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026