Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Polisi Tangkap Kepala Pasar Kumbasari Karena Terlibat Pungli Parkir
Jumat, 31 Mei 2019,
07:57 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Pasar Kumbasari Denpasar, I Made AN (51) diringkus Unit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar, Selasa (28/5) lalu, karena diduga terlibat pungutan liar (pungli).
[pilihan-redaksi]
Pria yang tinggal di Jalan Waribang Denpasar Barat itu ditangkap di Pos Security Pasar Kumbasari dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 6 juta yang diduga hasil pungli.
Pria yang tinggal di Jalan Waribang Denpasar Barat itu ditangkap di Pos Security Pasar Kumbasari dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 6 juta yang diduga hasil pungli.
Sumber di lapangan mengungkapkan, kasus ini diungkap polisi setelah menerima informasi adanya pungli parkir di Pasar Kumbasari, Denpasar Barat. Menyikapi laporan masyarakat, petugas Unit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyamaran untuk membuktikan kebenaran pungli tersebut.
Setelah mendapatkan bukti-bukti, petugas kepolisian menangkap tersangka I Made AN di lokasi Pos Security Pasar Kumbasari, Denpasar Barat, Selasa (28/5) sekitar pukul 11.00 Wita. Awalnya tersangka I Made AN menolak dituding pungli, namun akhirnya tak berkutik setelah polisi membeberkan bukti keterlibatannya dalam kasus pungli tersebut, diantaranya barang bukti uang jutaan rupiah.
“Saat ditangkap di pos security, Polisi mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 6 juta. Uang itu diduga hasil pungli parkir,” ujar sumber, Kamis (30/5).
[pilihan-redaksi2]
Setelah ditangkap, tersangka I Made AN yang tinggal diseputaran Waribang Denpasar, digiring ke Mapolresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Kepala Pasar Kumbasari Denpasar Barat itu yang memerintahkan petugas parkir untuk menyisihkan uang hasil pungutan parkir untuk disetorkan ke tersangka.
Setelah ditangkap, tersangka I Made AN yang tinggal diseputaran Waribang Denpasar, digiring ke Mapolresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Kepala Pasar Kumbasari Denpasar Barat itu yang memerintahkan petugas parkir untuk menyisihkan uang hasil pungutan parkir untuk disetorkan ke tersangka.
“Jadi, tersangka I Made AN menerima setoran parkir dari petugas parkir. Kasus ini sudah bermuara korupsi,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan kepada wartawan membenarkan ditangkapnya Kepala Pasar Kumbasari Denpasar dalam kasus dugaan pungli parkir. “Besok kami gelarkan,” tegasnya, Kamis (30/5). (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
02
03
04
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
05
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026