Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
FGD Arak Bali (1): Arak Bali Berkualitas Tapi Terkendala Legalitas
Jumat, 19 Juli 2019,
09:28 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kabid Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Bali, Wayan suamba mengatakan, perkembangan arak Bali selama ini terkendala masalah legalitas karena masuk dalam kategori minuman beralkohol yang tercantum dalam Perpres yang mengatur Daftar Negatif Investasi yakni dalam Perpres 44 tahun 2016.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap dalam diskusi Focus Group Discussion (FGD) tentang arak Bali di Gedung Wiswa Sabha, Renon, Kamis (18/7). Lebih lanjut dikatakan, Gubernur sudah berkirim surat ke Menko Perekonomian, supaya arak bali ini dikecualikan dari daftar negatif investasi sehingga para petani arak Bali khususnya di Karangasem ini bisa berusaha, karena 5 kecamatan di karangasem itu memproduksi arak Bali.
Hal ini terungkap dalam diskusi Focus Group Discussion (FGD) tentang arak Bali di Gedung Wiswa Sabha, Renon, Kamis (18/7). Lebih lanjut dikatakan, Gubernur sudah berkirim surat ke Menko Perekonomian, supaya arak bali ini dikecualikan dari daftar negatif investasi sehingga para petani arak Bali khususnya di Karangasem ini bisa berusaha, karena 5 kecamatan di karangasem itu memproduksi arak Bali.
Kondisi ini, menurutnya ironis karena Bali banyak membutuhkan minuman beralkohol, namun sayang sekarang masih banyak minuman alkohol impor. Padahal, kata dia, Bali punya banyak arak Bali. "Kenapa tidak kita yang mensuplai, karena ini juga warisan budaya dan kearifan lokal, kalau kualitas kita cukup bagus tapi masalahnya ada di legalitas," tandasnya.
Pihanya mengharapkan di Kementerian Perekonomian dan Perindustrian agar arak Bali ini bisa dikeluarkan dari daftar negatif investasi dan hal ini sudah dirapatkan di Kementerian Perekonomian. "Kita masih menunggu, kami sudah dua kali rapat di Kementerian Perekonomian dan Perindustrian, nanti Kementerian terkait yang akan membahas apakah akan ada perubahan perpres," pungkasnya. (bbn/timred)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026