Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Wagub Cok Ace Harap PHDI Bisa Beri Batasan Penodaan yang Terjadi di Tempat Suci
Selasa, 10 September 2019,
15:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (cok Ace) berharap PHDI bisa membuat batasan terhadap penodaan dan penistaan yang terjadi di tempat suci.
[pilihan-redaksi]
“Hanya PHDI yang bisa memberi batasan seberapa dikatakan sebagai penodaan seberapa yang dikatakan belum sebagai penodaan,” kata Tokoh Puri Ubud ini saat membuka Pesamuhan Madya IV Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Sekretariat PHDI Provinsi Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa (10/9).
“Hanya PHDI yang bisa memberi batasan seberapa dikatakan sebagai penodaan seberapa yang dikatakan belum sebagai penodaan,” kata Tokoh Puri Ubud ini saat membuka Pesamuhan Madya IV Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Sekretariat PHDI Provinsi Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa (10/9).
Wakil Gubernur Bali menyambut baik penyelenggaraan pesamuhan yang dilakukan setiap tahun untuk melihat berbagai persoalan yang terjadi. Ia mencontohkan persoalan pariwisata dimana ada wisatawan yang mandi di Beji.
“Bagaimana kita mengatasi persoalan. Di satu sisi kita membutuhkan pariwisata, di sisi lain kita ingin agama kita dihargai. Bagaimana caranya. Ini yang perlu kita bicarakan,” kata Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini.
Wagub Cok Ace juga berharap PHDI bisa menjawab persoalan kekinian seperti buah-buahan dan sarana upakara lain yang tidak lagi dibuat sendiri dan harus dibeli karena kesibukan pekerjaan anggota keluarga. “Ada nggak upacara untuk mengatasi sehingga nilai kesucian bisa kita pertahankan tapi dari segi fungsi juga masih tetap bisa berjalan,” ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Pesamuhan Madya IV PHDI Provinsi Bali membahas beberapa hal seperti pelaksanaan Nyepi Tahun Saka 1942 tahun 2020, pelecehan tempat suci Pura dan hukum waris bagi umat Hindu yang pindah agama. Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Ida Begawan Nata Nawa Wangsa, penyusun kalender I Gede Marayana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Putra Sukahet dan Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana.
Pesamuhan Madya IV PHDI Provinsi Bali membahas beberapa hal seperti pelaksanaan Nyepi Tahun Saka 1942 tahun 2020, pelecehan tempat suci Pura dan hukum waris bagi umat Hindu yang pindah agama. Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Ida Begawan Nata Nawa Wangsa, penyusun kalender I Gede Marayana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Putra Sukahet dan Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Bali, Forkopimda, Ketua PHDI Pusat, Ketua PHDI Provinsi Bali dan pengurus PHDI Provinsi Bali lainnya. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026