Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Puluhan Pelanggar Tindak Pidana Lantas Kesulitan Temukan Nomor Briva
Kamis, 19 September 2019,
22:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Petugas keamanan Kejaksaan Negeri Amlapura kewalahan membantu puluhan orang untuk mencari nomor Briva pembayaran denda tilang pasca Putusan perkara tindak pidana lalu lintas pada Kamis (19/09/2019).
[pilihan-redaksi]
"Ya saking banyaknya kasian juga, ada orang tua yang gak bisa baca ada juga yang lupa bawa kacamata," kata Kadek Muliarta petugas keamanan Kajari Amlapura.
"Ya saking banyaknya kasian juga, ada orang tua yang gak bisa baca ada juga yang lupa bawa kacamata," kata Kadek Muliarta petugas keamanan Kajari Amlapura.
Lebih dari 700 perkara tindak pidana lalu lintas yang terjaring dalam gelaran operasi patuh agung diputuskan pada Kamis (19/9/2019) pagi. Pengumuman putusan beserta jumlah denda yang harus dibayarkan lengkap dengan nomor briva pembayaran tertempel di halaman depan Kantor Kajari.
Berdasarkan pantauan, terlihat puluhan orang secara bergantian mengerumuni papan tempat ditempelnya pengumuman putusan perkara tindak pidana lalu lintas tersebut.
Beberapa diantaranya nampak kesulitan untuk mencari nama dan nomor pembayaran sementara yang lainnya terlihat duduk di kursi yang telah disiapkan menunggu nomor antrian dipanggil untuk membayar denda dan ambil barang bukti yang disita sebelumnya.
[pilihan-redaksi2]
Hanya saja, nampaknya tidak semua yang datang bisa baca tulis, beberapa terlihat kebingungan dan meminta bantuan kepada petugas keamanan untuk mencarikan nomor pembayaran yang tertera sesuai dengan surat tilang yang dibawa.
Hanya saja, nampaknya tidak semua yang datang bisa baca tulis, beberapa terlihat kebingungan dan meminta bantuan kepada petugas keamanan untuk mencarikan nomor pembayaran yang tertera sesuai dengan surat tilang yang dibawa.
Hingga sekitar pukul 11.48 WITA loket untuk mendapat nomor antrian ditutup, masih banyak yang datang akibatnya mereka yang datang tersebut kebingungan karena harus membayar langsung di bank dengan membawa nomor briva pembayaran kemudian kembali lagi ke Kantor Kejaksaan membawa bukti pembayaran untuk pengambilan barang bukti.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh apabila warga yang terkena perkara tindak pidana lalu lintas ini belum membayar denda, maka dikatakan jika yang bersangkutan terjaring razia kembali akan kena tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. (bbn/igs/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2959 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026