Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Pelaku Akui Tilep Perhiasan Emas Sejak 2 Tahun, Hasilnya untuk Beli Baju dan Sepatu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan hasil interogasi, SB mengakui perbuatannya menilep perhiasan giwang emas sejak 2 tahun lalu di toko emas Kohinoor.
[pilihan-redaksi]
Kali terakhir dia mengambil perhiasan giwang emas 22 karat, pada Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 14.00 WITA saat pulang kerja. Perhiasan emas tersebut dijual ke pedagang emas di pinggiran Jalan Diponegoro Denpasar Barat.
Sedangkan uang hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli baju, sepatu, dan variasi sepeda motor. Dampak dari kasus penggelapan ini, pihak Toko Kohinor yang terletak di Jalan Sulawesi nomor 102 Denpasar Barat itu mengalami kerugian Rp.260 juta.
“Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor NMax dan 1 unit motor Vario,” beber mantan Direktur Sabhara Polda Sumut ini. (bbn/Spy/rob)
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli