Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Hakim Vonis 4 Tahun Wanita Asal Kendari Karena Ambil Tempelan Paket Sabu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Maharani (24) terdakwa yang ditangkap petugas usai mengambil tempelan satu paket sabu di Jalan Imam Bonjol, divonis selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar, Rabu (9/10).
[pilihan-redaksi]
Wanita asal Kendari Sulawesi Tenggara ini, oleh Hakim yang diketuai Wayan Kawisada,SH.MH itu juga di hukum membayar denda Rp800 juta, subsider 3 bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa bersalah memiliki dan menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun," ketok palu hakim di ruang sidang Sari.
Hakim sependapat dengan pasal yang dituntutkan jaksa terhadap terdakwa yang melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Cokorda Intan Merlaney Dewie,SH yang mengajukan hukuman selama 5 tahun dan denda sebesar Rp800 ribu subsider 4 bulan penjara. Terkait putusan hakim, JPU menyatakan pikir-pikir. Namun terdakwa yang dari awal menangis hanya bisa mengguk dan berucap menerima.
[pilihan-redaksi2]
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa terdakwa diamankan petugas saat mengambil tempelan di jalan Imam Bonjol gang Batang Canang dengan cara ditanam di tanah kode pipet warna biru, Senin 10 Juni pukul 16.20 WITA.
Pengakuan terdakwa sabu dibeli dari seseorang dikenal nama Odi. Untuk satu paket sabu 0.2 gram dibelinya seharga Rp450 ribu. Petugas tidak melakukan penggledahan saat terdakwa diamankan. Itu karena terdakwa seorang wanita.
Masih dalam dakwaan pemeriksaan petugas berlanjut di tempat di kosnya Jalan Subak Sari no.22 Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Namun dalam genggaman tangan kanan terdakwa ditemukan 1 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3789 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1732 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang