Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Driver Ojek Online Dilarang Masuk Markas Kepolisian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali memperketat pengamananya paska aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11). Bahkan, driver ojek online, taksi online maupun taksi konvensional dilarang masuk ataupun maupun menurunkan penumpang di kantor polisi.
“Kapolri menginstruksikan kepada jajaran agar melarang ojek online (ojol), taksi online maupun taksi konvensional masuk ataupun menurunkan penumpang di markas kepolisian. Kami juga sudah ada SOP untuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke Kantor Polisi,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja Rabu (13/11/2019).
Dikatakannya, selain memperketat penjagaan di seluruh markas kepolisian, peningkatan pengamanan juga dilakukan di obyek vital umum (kantor dan obyek wisata) termasuk pintu masuk Bali.
“Terkait kejadian di Polrestabes Medan, kami mengimbau masyarakat khususnya di Bali untuk tetap tenang tapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan atau bisa melalui aplikasi SALAK BALI,” tegasnya.
Sementara itu, di pintu masuk Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan pengamanan langsung diperketat. Personel jaga membawa senjata laras panjang serta mengenakan rompi antipeluru. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk diperiksa.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3783 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1724 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang