Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Driver Ojek Online Dilarang Masuk Markas Kepolisian
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali memperketat pengamananya paska aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11). Bahkan, driver ojek online, taksi online maupun taksi konvensional dilarang masuk ataupun maupun menurunkan penumpang di kantor polisi.
“Kapolri menginstruksikan kepada jajaran agar melarang ojek online (ojol), taksi online maupun taksi konvensional masuk ataupun menurunkan penumpang di markas kepolisian. Kami juga sudah ada SOP untuk pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan yang akan masuk ke Kantor Polisi,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja Rabu (13/11/2019).
Dikatakannya, selain memperketat penjagaan di seluruh markas kepolisian, peningkatan pengamanan juga dilakukan di obyek vital umum (kantor dan obyek wisata) termasuk pintu masuk Bali.
“Terkait kejadian di Polrestabes Medan, kami mengimbau masyarakat khususnya di Bali untuk tetap tenang tapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Apabila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan atau bisa melalui aplikasi SALAK BALI,” tegasnya.
Sementara itu, di pintu masuk Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan pengamanan langsung diperketat. Personel jaga membawa senjata laras panjang serta mengenakan rompi antipeluru. Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk diperiksa.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan