Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 19 September 2026
Perayaan Natal, 72 Napi Lapas Kerobokan Terima Remisi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seperti tahun sebelumnya, remisi perayaan Natal tahun 2019 tetap diberikan pada napi Lapas Kelas II A Kerobokan. Untuk kali ini ada 72 napi yang menerima remisi Natal.
Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma dikonfirmasi Senin (23/12), remisi ini didapat oleh para Napi setelah Kementerian Hukum dan HAM RI mengabulkan sebagian besar usulan remisi yang diajukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kata dia, dari 72 orang Napi Lapas Kelas II A Kerobokan yang mendapat remisi, ternyata juga terdapat nama nama Gunawan Priambodo (41) yang merupakan anak buah mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta yang baru saja menerima putusan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Kita tidak ada upacara khusus penyerahan remisi. Tetap akan kita berikan secara simbolis," ujarnya singkat.
sebagaimana diketahui, Gunawan Priambodo pada sidang sebelumnya diganjar pidana penjara selama 36 bulan karena kasus penggelapan sertifikat tanah. Gunawan mendapat remisi selama 15 hari.
Selain nama Gunawan, ada juga nama kasus napi pembunuhan yang sempat menggegerkan Bali. Di antaranya Tommy Schaeper, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan warga Amerika di salah satu hotel di Nusa Dua.
Nama napi lain adalah WN Australia Sara Cornor terpidana kasus pembunuhan anggota Polsek Kuta di Pantai Kuta pada 2016 lalu. Sara mendapat remisi selama sebulan.
"Lapas Kelas IIA Kerobokan paling banyak mengajukan usulan remisi karena memang jumlah penghuninya paling banyak," aku Surya.
Lebih lanjut dari jumlah napi yang menerima remisi, enam orang napi warga Indonesia bisa langsung bebas. Enam orang tersebut terlibat tindak pidana penganiayaan, penipuan, dan penggelapan, yang masa hukumannya di bawah dua tahun.
Surya menegaskan, napi yang diusulkan menerima remisi sudah banyak melalui pertimbangan dan prosedur.
"Mereka yang menerima remisi ini sudah dipantau ketat petugas di lapas maupun rutan. Semua sudah sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7714 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5627 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3526 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan