Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Polisi Tembak Perampok Minimarket di Monang Maning Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali membekuk perampok tunggal, Subagio (37) yang beraksi di Mini Mart di Jalan Gunung Batu Karu no 72, Monang-maning, Denpasar Barat, Senin (6/1/2020) dini hari.
[pilihan-redaksi]
Perampok asal Surabaya Jawa Timur ini ditembak kaki kirinya karena melawan. Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, tersangka Subagio melakukan aksi perampokan di Mini Mart seorang diri.
Berbekal sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa plat dan clurit, Subagio mendatangi Mini Mart di Jalan Batu Karu nomor 72 Monang-maning Denpasar Barat, Senin (6/1/2020) sekitar pukul 04.15 WITA.
Saat perampokan terjadi, Mini Mart dijaga seorang karyawan, Rismawan Peratama (19) asal Sano Nggoang Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya, tersangka Subagio kemudian masuk ke Mini Mart berpura-pura membeli.
Setelah mendekati karyawan, pria yang masih mengenakan helm warna hitam untuk menutupi wajahnya itu langsung mengeluarkan clurit dan menodong karyawan.
Tidak ingin nyawanya melayang, karyawan Rismawan kemudian menyerahkan uang di laci kasir sebesar Rp.489.000. Setelah menerima uang, tersangka Subagio yang mengenakan baju jaket warna merah itu keluar dari Mini Mart dan kabur.
Aksi perampokan ini ternyata sudah diawasi warga setempat. Setelah keluar dari Mini Mart warga melakukan perlawanan dan mengepung pelaku. Namun Subagio yang kos di Jalan Malboro Gang 2 nomor 6, Denpasar Barat tepatnya di belakang rumah makan Bebek Binjay, berhasil lolos.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang melaksanakan atensi kewilayahan menerima telpon dari security setempat bahwa terjadi perampokan. Bersama-sama dengan warga dilakukan penyisiran di seputaran TKP dan perampok akhirnya ditangkap.
"Pelaku ditangkap dekat TKP saat sedang menghitung uang hasil rampokan," terangnya.
Di lokasi perampokan, Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, uang hasil rampokan Rp 498.000, jaket warna biru, helm warna hitam. Penyidik menjerat tersangka Subagio dengan Pasal 365 KUHP.
"Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap dia mau kabur dan melawan anggota," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun