Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Awal Tahun, Tabanan Catat 18 Kasus Positif DBD
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pada awal tahun ini ditemukan 18 kasus positif Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tabanan. Jumlah ini lebih banyak dari periode saa pada tahu sbelumnya, yakni hanya delapan kasus.
[pilihan-redaksi]
Data Dinas Kesehatan Tabanan kasus demam berdarah tiap tahun tak menentu. Di Tahun 2016 mencapai 916 kasus, 2017 sebanyak 316 kasus, 2018 sebanyak 44 kasus, 2019 sebanyak 172 kasus dan 2020 per Januari 2020 baru 18 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika mengatakan, di tahun 2020 bulan Januari sesuai data ada 18 kasus positif DBD. Jumlah ini meningkatkan dibandingkan Januari 2019 yang hanya mencapai 8 kasus.
“Meningkatkannya baru bulan Januari, secara keseluruhan belum karena tahun 2020 belum total,” ujarnya, Kamis (13/2).
Ssal pasien yang sudah mengalami positif DB itu telah dilakukan penindakan fogging secara berkala. Selain itu telah dilakukan penyuluhan di asal pasien tinggal.
“Kita sudah lakukan foging dan itu sudah penanganan pasti,” imbuhnya.
Menurut Suratmika jumlah kasus DBD tiap tahun tidak selalu tinggi. Ada penurunan ada kenaikan. Namun sesuai dengan data kasus 5 tahun terakhir di tahin 2016 jumlah kasus terbanyak. Dengan kondisi itu dikhawatirkan di tahun 2021 kenaikan kasusnya juga maksimal.
“Ada kencendrungan DBD setiap 5 tahun sekali maksimal. Dan ini disebabkan beberapa factor salah satunya kemungkinan pola hidup nyamuk maksimal berkembang biak,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut masyarakat diimbau rutin melaksanakan langkah Pemberantasan Sarang Nyamul (PSN). Kemudian petugas jumantik lebih ditingkatkan serta gotong royong rutin disetiap banjar dalam memberantas sarang nyamuk.
“Di sekolah juga rutin dilakukan, karena sekolah sudah memiliki Jumantik junior. Ini harus terus digalakkan,” pesan Suratmika.
Mengenai dengan pemberlakuan foging, menurut Suratmika apabila sudah terjadi kasus pada suatu tempat. Sebelum foging ada penelitian, begitu pasien dinyatakan positif DB, petugas di rumah sakit akan melapor ke Dinas Kesehatan.
Dinas kesehatan akan memerintahkan Puskemas turun ke lapangan untuk mengecek ke 20 rumah atau berjarak 100 meter dari pasien yang positif DB. Yang dicek apakah ada masyarakat yang demam tanpa sebab minimal 2 orang serta ditemukan jentik nyamuk. Setelah dari pengecekan itu ditemukan ciri-ciri itu maka baru dijadwalkan foging.
“Fogging dilakukan pagi hari untuk menghindari angin keras supaya obatnya tidak terbang,” katanya.
Ditambahkanya untuk anggaran fogging tahun 2020, termasuk biaya obat dan ongkos petugas sejumlah Rp 800 juta.
“Untuk petugas foging kita sudah punya partner, mereka bukan PNS dan ongkosnya harian,” ujar Suratmika.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2284 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan