Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
KPU Denpasar Khawatir Paslon Pilkada Melawan Kotak Kosong
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya berharap tidak sampai terjadi pasangan calon dalam Pilkada serentak 2020 melawan kolom kosong atau kotak kosong khususnya di Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
"Tentu ada sedikit kekhawatiran jika seandainya ada kolom kosong atau kotak kosong. Tentu berharap tidak sampai ada hal tersebut," katanya, Kamis (27/02/2020).
Selain itu, kata dia, nantinya tentu akan sulit menggerakkan orang untuk datang ke TPS. Di sisi lain, KPU juga bisa dikira akan mendukung salah satu pasangan calon saja.
Jika seandainya hal tersebut sampai terjadi, lanjutnya, tentu akan menjadi tantangan baru bagi KPU, khususnya dalam proses pemilihan nantinya. Karena, hanya akan ada satu atau tunggal pasangan calon saja nantinya.
Terlebih pada saat mensosilaisasikan nanti, jika hanya ada satu pasangan tunggal, malah dianggap mengarahkan ke satu pasangan calon saja.
"Seandainya hal tersebut terjadi, bisa saja malah kami dikira hanya memfasilitasi satu pasangan calon saja," ucapnya.
Selain itu juga dia menambahkan, fasilitasi APK pasangan calon maupun debat publik akan ikut terkendala jika hanya ada satu pasangan calon tunggal.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan