Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Sebulan Kabur, Wayan Ngongek Dibekuk di Munti Gunung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebulan lebih kabur dari tahanan Polsek Kuta, tersangka I Wayan Ngongek alias Ngongek alias Fendi (21) akhirnya ditangkap tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta di kampung halamannya di Banjar Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat, Kubu Karangasem, Jumat (13/3/2020) siang.
Ditangkapnya tahanan kasus jambret itu dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan. Menurutnya, setelah kabur dari tahanan Polsek Kuta, tersangka Ngongek kabur ke Karangasem.
"Tahanan ini sudah kami intai sudah beberapa hari di Karangasem. Karena dari informasi dia bersembunyi di wilayah Karangasem," ujarnya Jumat (13/3/2020).
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Banjar Munti Gunung Kauh Desa Tianyar Barat, Kubu Karangasem Karangasem bekerjasama dengan Polres Karangasem. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat di sana agar segera menyerahkan tersangka.
"Tersangka ini tetap bertahan di tempat persembunyiannya meski anggota sudah disebar di Karangasem. Akhirnya ada masyarakat yang melapor tempat persembunyian tersangka. Dia kami tangkap, bukan menyerahkan diri," terang AKBP Jansen.
Selanjutnya, tim gabungan menangkap tersangka Ngongek pada Jumat (13/3/2020) sekitar pukul 12.00 Wita di rumahnya tanpa perlawanan. Dia kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk pengusutan lebih lanjut.
Perwira melati dua di pundak ini menegaskan, dalam kasus pelarian ini penyidik akan menambah tersangka dengan pasal terbaru yakni tentang mempersulit tugas-tugas kepolisian.
"Dia akan kami jerat dengan pasal tambahan," tegas perwira asal Sumatera Utara ini.
Diberitakan sebelumnya, tersangka jambret, I Wayan Ngongek (21) dari tahanan Polsek Kuta, Senin (3/2/2020) pagi, usai dibawa berobat ke Klinik terdekat. Tersangka menggunakan kelengahan petugas saat dijaga di lantai 2. Diketahui tersangka Ngongek sebelumnya ditangkap Polsek Kuta bersama temanya I Gede Gunturan alias Guntur (18) saat melakukan aksi kejahatan jambret di Kuta.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 913 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 763 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 580 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 545 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik