Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Hari Suci Nyepi: PHDI Keluarkan Pedoman Terkait Pandemi Covid-19
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat bersama Ditjen Bimas Hindu Kementrian Agama RI dan Ketua Panitia Nasional Hari Suci Nyepi telah memutuskan kebijakan terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 sebagai pedoman.
[pilihan-redaksi]
Tujuan surat pedoman ini dalam rangka memantapkan pelaksanaan kegiatan Hari Suci Nyepi Tahun baru Saka 1942, dan memperhatikan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Surat tertanggal 16 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua PHDI pusat, Wisnu Bawa Temaja, disebutkan bahwa Upacara Melasti, Tawur Kesanga, dan Nyepi merupakan satu rangkaian kegiatan keagamaan Hindu yang wajib dilaksanakan,
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi yang harus dicegah bersama. Sehubungan dengan itu, pelaksanaan kegiataan rangkaian Nyepi agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. pelaksanaan ritual disesuaikan dengan Desa Kala Patra, Desa Mawacara, dan kebijakan pemerintah setempat selaku Guru Wisesa.
2. Menggunakan ritual/upakara inti sesuai tingkatan wilayah sehingga dalam proses pembuatan dan pelaksanaannya meminimalisasi pengerahan massa.
3. Bagi umat yang tidak ikut dalam rangkaian kegiatan bersama agar melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah masing- masing.
4. Dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Nyepi dengan penuh sraddha dan bhakti serta mendoakan keselamatan masyarakat, bangsa dan negara.
5. Guna menghindari pandemi Covid-19 agar melaksanakan protokol / protap kesehatan.
6. Bagi umat yang tidak sehat atau saki agar tidak mengikuti rangkaian kegiatan.
7. Seluruh umat agar memanfaatkan momentum Hari Suci Nyepi untuk berdoa guna pembersihan alam semesta, semoga banga Indonesia terhindar dari pandem Covid-19 dan penyakit lainnya.
"Dalam kebijakan ini disampaikan sebagai pedoman, dengan harapan pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 dapat terlaksana dengan baik dan lancar dalam lindungan Hyang Widhi Wasa," Kutip dari Surat Pedoman PHDI Pusat tersebut.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2940 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun