Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Cegah Penyebaran Corona, Koster Minta Kegiatan "Tajen" Dihentikan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk mencegah penyebaran virus Corona, Gubernur Bali Wayan Koster hari ini (20 Maret 2020) mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan sabung ayam atau "tajen".
[pilihan-redaksi]
Surat Edaran Gubernur Bali bernomor 730/8125/sekret ini mengatur tentang pembatasan kegiatan keramaian sabung ayam (tajen).
Dasar pertimbangan dari surat edaran ini adalah penyebaran penyakit covid 19 (Corona) di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Dasar lainnya adalah arahan kebijakan pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran penyakit covid 19 untuk melakukan "social distancing" (menjaga jarak).
"Sehubungan dengan itu, seluruh masyarakat Bali diminta menghentikan kegiatan yang melibatkan massa atau kerumunan termasuk sabung ayam (tajen). Aparat penegak hukum agar ikut melaksanakan pemantauan, pengawasan, penertiban, untuk memastikan upaya pencegahan cpvid 19 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,"demikian Gubernur Bali Wayan Koster Bali.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan