Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 18 September 2026
631 Perusahaan di Bali Telah Mem-PHK dan Merumahkan Karyawan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan berdasarkan laporan dari Kabupaten atau Kota se- Bali, sampai saat ini jumlah Perusahaan yang memutus atau mem-PHK maupu yang merumahkan karyawan di tengah Pandemi Covid-19 di Bali sebanyak 631 perusahaan.
[pilihan-redaksi]
"Saat ini kita masih dalam pendataan untuk dilanjutkan ke pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan Pemprov," jelasnya pada Kamis (16/4/2020).
Selanjutnya terkait dengan telah diresmikan program kartu prakerja oleh pemerintah pusat, Provinsi Bali bersama Pemkab/Pemkot mendorong masyarakat untuk mengikuti program tersebut. Proses pendaftaran kartu prakerja sudah berjalan secara online, apabila masyarakat menemui kesulitan bisa meminta pendampingan ke Disnaker Pemprov provinsi Bali atau kabupaten kota.
"Untuk di provinsi sudah membuka posko tersebut sejak 14 April 2020," ujarnya.
Terkait jumlah yang telah terdaftar kartu Pra Kerja, ia menyebut data tersebut masih dikumpulkan dari kabupaten. Begitupun yang mendaftar online belum bisa diketahui, karena langsung ke situs dan pihaknya belum melakukan rekap data.
"Kami juga sudah minta data itu tapi belum bisa dihubungi," tutupnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5560 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3486 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2343 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan