Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
631 Perusahaan di Bali Telah Mem-PHK dan Merumahkan Karyawan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan berdasarkan laporan dari Kabupaten atau Kota se- Bali, sampai saat ini jumlah Perusahaan yang memutus atau mem-PHK maupu yang merumahkan karyawan di tengah Pandemi Covid-19 di Bali sebanyak 631 perusahaan.
[pilihan-redaksi]
"Saat ini kita masih dalam pendataan untuk dilanjutkan ke pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan Pemprov," jelasnya pada Kamis (16/4/2020).
Selanjutnya terkait dengan telah diresmikan program kartu prakerja oleh pemerintah pusat, Provinsi Bali bersama Pemkab/Pemkot mendorong masyarakat untuk mengikuti program tersebut. Proses pendaftaran kartu prakerja sudah berjalan secara online, apabila masyarakat menemui kesulitan bisa meminta pendampingan ke Disnaker Pemprov provinsi Bali atau kabupaten kota.
"Untuk di provinsi sudah membuka posko tersebut sejak 14 April 2020," ujarnya.
Terkait jumlah yang telah terdaftar kartu Pra Kerja, ia menyebut data tersebut masih dikumpulkan dari kabupaten. Begitupun yang mendaftar online belum bisa diketahui, karena langsung ke situs dan pihaknya belum melakukan rekap data.
"Kami juga sudah minta data itu tapi belum bisa dihubungi," tutupnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun