Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
9 Juli, Bupati Walikota Se-Bali Sepakat Mulai Tatanan Kehidupan Era Baru
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Wayan Koster, Selasa (7/7) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar, seluruh Bupati/Walikota se-Bali sepakat untuk melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang akan mulai dilaksanakan pada 9 Juli 2020.
[pilihan-redaksi]
Pada kesempatan itu, Forkompinda Provinsi Bali pun juga menyatakan dukungan terhadap hal tersebut. Pada rapat membahas soal persiapan terkait Pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru dan menyangkut situasi perkembangan penanganan Covid-19 terakhir ini dihadiri Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, Wagub Bali, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, Bupati/Walikota, Sekda Pemprov Bali, Danlanud, Danlanal, Danrem serta dan OPD terkait dan unsur Forkompinda Provinsi Bali.
Gubernur Koster mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pada 10 Juni 2020 lalu, Bupati/Walikota se-Bali secara bersama-sama telah menerapkan Tatanan Kehidupan Era Baru. Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti Gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru tersebut.
Gubernur Koster mengakui saat ini masih ada empat kabupaten/kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka.
“Karena kita mau bareng (membuka diri, red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten/kota agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta jajaran GTPP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga klaster penyebaran, yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini. Sebagai langkah pencegahan Gubernur meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara ketat.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan