Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Operasi Patuh Lempuyang: Polisi Sita Motor Tanpa Surat Kendaraan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hari ke-6 Operasi Patuh Lempuyang digelar jajaran Ditlantas Polda Bali di Jalan Prof Mohammad Yamin, Renon, Denpasar pada Senin (27/7) pagi. Operasi yang berlangsung di 4 titik Kota Denpasar itu ditemukan 10 pelanggaran yang dilakukan pengendara motor.
[pilihan-redaksi]
Selain itu pelanggaran didominasi tidak dilengkapi SIM, tidak pakai helm dan pengendara di bawah umur. "Ada yang tidak membawa surat kendaraan sama sekali sehingga kami sita," ungkap Kabag Ops Ditlantas Polda Bali AKBP Ida Bagus Jembariawan, Senin (27/7).
Dikatakannya lagi, dalam operasi hari ke 6 ini, pihaknya menyasar 4 lokasi di seputaran Kota Denpasar yakni di Jalan Moh Yamin, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan WR Supratman Denpasar.
AKBP Jembariawan mengatakan dalam operasi itu pihaknya bersinergi dengan POM TNI jika ada anggota TNI yang melintas dan berpotensi melanggar lalu lintas.
Sementara itu, Operasi Patuh Lempuyang telah berlangsung sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8). Operasi ini mengedepankan penindakan hukum secara persuasif dan humanis.
Namun jika petugas menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM dan surat-surat motor sama sekali, maka Polisi akan menyita sepeda motornya sebagai barang bukti.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8323 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5752 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3598 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2433 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar