Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Operasi Patuh Lempuyang: Polisi Sita Motor Tanpa Surat Kendaraan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hari ke-6 Operasi Patuh Lempuyang digelar jajaran Ditlantas Polda Bali di Jalan Prof Mohammad Yamin, Renon, Denpasar pada Senin (27/7) pagi. Operasi yang berlangsung di 4 titik Kota Denpasar itu ditemukan 10 pelanggaran yang dilakukan pengendara motor.
[pilihan-redaksi]
Selain itu pelanggaran didominasi tidak dilengkapi SIM, tidak pakai helm dan pengendara di bawah umur. "Ada yang tidak membawa surat kendaraan sama sekali sehingga kami sita," ungkap Kabag Ops Ditlantas Polda Bali AKBP Ida Bagus Jembariawan, Senin (27/7).
Dikatakannya lagi, dalam operasi hari ke 6 ini, pihaknya menyasar 4 lokasi di seputaran Kota Denpasar yakni di Jalan Moh Yamin, Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan WR Supratman Denpasar.
AKBP Jembariawan mengatakan dalam operasi itu pihaknya bersinergi dengan POM TNI jika ada anggota TNI yang melintas dan berpotensi melanggar lalu lintas.
Sementara itu, Operasi Patuh Lempuyang telah berlangsung sejak Kamis (23/7) hingga Rabu (5/8). Operasi ini mengedepankan penindakan hukum secara persuasif dan humanis.
Namun jika petugas menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM dan surat-surat motor sama sekali, maka Polisi akan menyita sepeda motornya sebagai barang bukti.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun