Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Soal Kelanjutan Kasus Jerinx, Ini Kata Dirkrimsus Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan pemain drum Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sudah menjalani pemeriksaan, Kamis (6/8/2020) pagi. Ada satu unsur pencemaran nama baik yang masuk dalam postingan Jerinx per tanggal 13 Juni 2020 lalu. Namun Kombes Yuliar tidak menjelaskan secara detail unsur yang dimaksud.
Soal pemeriksaan Jerinx, Kombes Yuliar menyebutkan ada tiga poin mendasar yang ditanyakan oleh penyidik. Pertama, terkait postingan yang dimuat. Kedua, maksud postingan itu Jerinx ingin mengunggah IDI selaku organisasi profesional kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat, dimana rapid test sebagai syarat layanan ke rumah sakit.
"Poin terakhir yang dipertanyakan terkait beberapa postingan cukup banyak itu dari tanggal 13 Juni 2020 ada emoticon atau ikon babi," ujar Kombes Yuliar, Kamis (6/8/2020).
Saat memposting itu Jerinx mengaku sedang makan babi guling.
"Di situ dijelaskan bahwasanya saat memosting itu, Jerinx mengaku sedang makan babi guling," bebernya.
Dibeberapa postingan lainnya yang pernah dilakukan Jerinx, kata Yuliar, tidak ada emoticon seperti itu. Terkait adanya kata-kata kacung, menurut Kombes Yuliar, Jerinx menyebutnya sebagai kritikan.
Kombes Yuliar mengatakan saat ini status Jerinx masih saksi. Setelah pemanggilan Jerinx ini, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Status (Jerinx) masih saksi. Kita akan melakukan penyelidikan secara profesional. Jerinx sudah diambil keterangan, secara profesional dan nanti kita gelar perkara. Hasil gelar perkara nanti (tentukan) langkah selanjutnya untuk proses penyidikan akan disampaikan. Karena kita melalui SOP dulu," ungkapnya.
Menyangkut hasil pemeriksaan ahli bahasa, menurut Kombes Yuliar, memang ada satu unsur kira-kira masuk mencemarkan nama baik.
"Poinnya kan disitu. Kami tetap berpedoman pada keterangan ahli bahasa," pungkasnya mengakhiri.
Sementara itu saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx mengatakan apa yang disampaikannya melalui postingan instagram agar pihak IDI bisa menjelaskan masalah rapid tes sebagai syarat layanan rumah sakit yang nyata-nyata dilarang oleh Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia.
Jerinx juga mengakui maunya berdialog langsung dengan IDI sehingga menemukan titik yang ideal. Menurutnya semua persoalan bisa dibicarakan karena murni tidak ada kebencian dan tidak ada niat menjatuhkan nama IDI.
"Karena saya percaya penuh dan menaruh harapan besar kepada IDI karena saya tahu IDI memiliki kemampuan dan kecerdasan data segalanya untuk merubah regulasi yang merugikan rakyat rakyat kecil ini," ujarnya.
Hanya saja kata Jerinx, pihak IDI diam padahal dia ingin minta kejelasan. Nah karena dari IDI tidak bisa memberikan penjelasan sehingga Jerinx melakukan kritikan di instagram pribadinya.
Untuk itu, Jerinx meminta agar segera cabut syarat rapid tes syarat untuk menerima layanan kesehatan. Pasalnya sudah terbukti merugikan banyak pihak. Bahkan, ahli-ahli mengatakan bahwa rapid tes tidak akurat dan tidak layak dijadikan layanan kesehatan.
"Segera cabut itu agar rakyat rakyat tidak dirugikan. Kita semua tau di zaman pandemi ini orang susah dan kesulitan. Jadi kenapa ditambah problem mereka. Jika ada solusi untuk meringankan beban hidup mereka lakukan saja. Jika tidak berbahaya," ucapnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3644 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1283 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1213 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1052 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun