Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Transaksi Non Tunai, Pasar Tradisional di Denpasar Tetap Bisa Tawar Menawar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah rampung dilaksanakan revitalisasi menyeluruh, Pasar Anyar Pitik Sari, Banjar Pitik Desa Pedungan diresmikan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra pada Rabu (2/9). Peresmian didahului dengan Upacara Pemelaspasan Pasar dan Pura Melanting serta Pecaruan.
Wali Kota Rai Mantra turut mendem pedagingan dan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Pura Melanting dan Pasar Anyar Pitik Sari. Usai persembahyangan, dilaksanakan peninjauan pedagang dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Rai Mantra juga turut berbelanja bahan pokok dengan transaksi pembayaran menggunakan QRIS BPD Bali.
Wali Kota Rai Mantra menjelaskan, keberadaan Pasar Rakyat di Kota Denpasar memang hingga saat ini diakui sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan. Sehingga, keberadaan pasar rakyat atau pasar desa sangatlah penting guna menjaga stabilitas perekonomian. Program revitalisasi pasar menjadi prioritas utama dalam penguatan sektor ekonomi. Dimana, hampir seluruh pasar di Kota Denpasar telah direvitalisasi.
Rai Mantra menjelaskan, program revitalisasi pasar merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional, pasar rakyat dan pasar desa. Hal ini dilaksanakan guna mengubah pandangan masyarakat tentang pasar tradisional.
"Pasar tradisional saat ini sudah berkembang pesat, pergerakan ekonominya pun signifikan, dan yang terpenting mutunya tetap terjaga, jadi pasar tradisional saat ini sudah bersih, sehat dan aman," ujar Rai Mantra.
Rai Mantra menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini pasar tradisional merupakan sektor penting untuk mendukung perputaran ekonomi. Sehingga pasar tradisional tak henti-hentinya bersinergi membangun inovasi. Bahkan saat ini, pasar tradisional sudah menerapkan transaksi non tunai dengan QRIS BPD Bali dengan tetap menjunjung tinggi mekanisme tawar menawar sebagai nafas dari Pasar Tradisional.
"Memberikan peluang kepada masyarakat dan UMKM agar dapat bersaing di era globalisasi, dan penerapan transaksi non tunai QRIS BPD Bali di Pasar Anyar Pitik Sari ini juga sangat baik untuk meminimalisir kontak langsung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, inilah yang nantinya disebut produktif dan aman covid-19, ayo berbelanja di pasar rakyat dan pasar tradisional," ajak Rai Mantra.
Menggala Adat Br. Pitik, Desa Adat Pedungan, I Nyoman Kertajaya, mengucapkan terimakasih kepada Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra beserta jajaran Pemkot Denpasar. Sehingga, Pasar Anyar Pitik Sari ini dapat direvitalisasi guna mendukung penguatan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Pihaknya menjelaskan bahwa Pasar Anyar Pitik Sari dibangun diatas lahan milik Pura Dalem dengan bangunan seluas 22 are dan lahan parkir seluas 45 are. Dimana, pasar yang telah direvitalisasi ini terdapat Los sebanyak 118 buah dan Kios sebanyak 45 buah dengan sumber dana yang berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,7 Miliar, APBD Kota Denpasar, Rp. 1 Miliar dan Dana Masyarakat sebesar Rp. 1,8 Miliar.
"Terimakasih atas dukungan Pemkot Denpasar sehingga Pasar Anyar Pitik Sari dapat direvitalisasi, dan semoga secara berkelanjutan dapat mendukung pergerakan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini," harapnya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2450 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1937 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1794 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun