Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Hari Ini Penetapan Paslon Pilkada, Mendagri Minta Tidak Ada Arak-arakan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak mengharapkan ada kerumunan dan arak-arakan pada tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) Pilkada pada Rabu (23/9/2020) karena, menurutnya kerumunan berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
"Jelas ini sesuatu yang tidak kita harapkan dan di dalam aturan-aturan yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19 kegiatan seperti ini tentu tidak kita inginkan," kata Tito dalam keterangan tertulis pada Selasa (22/09/2020) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Mendagri bersama Komisi II DPR, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI mengusulkan dua hal, yaitu adanya perbaikan PKPU agar aturan-aturan yang berhubungan dengan ketertiban penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 saat pilkada lebih diperketat dan menegakkan regulasi tersebut dengan cara kerja sama lintas sektoral.
Mendagri juga mendorong agar dalam penegakan aturan-aturan Pilkada dan PKPU, Bawaslu dapat memakai kewenangannya sebagai pihak penyelenggara sebagai mitigasi langkah hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pilkada.
Selain PKPU dan KUHP ada lagi payung hukum lainnya yaitu regulasi Peraturan Daerah (Perda) justru akan sangat membantu penegakan hukum di daerah. Dengan harapan, tentunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satlinmas, TNI dan Polri dapat bertindak sebagai unjuk ombak untuk menegakan aturan tersebut.
"Ada beberapa daerah yang sudah memiliki Perda, ini lebih kuat. Tetapi ada juga yang sudah memiliki Perkada, entah Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota,” terangnya.
Mendagri meyakini bahwa penegakan tidak cukup hanya dengan kegiatan responsif, maka perlu dilakukan langkah proaktif lainnya. Misalnya, mendekati atau memberitahu partai politik (Parpol) dan bakal pasangan calon (paslon) untuk mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Ini sebagian sekiranya sudah hampir semua melakukan bahkan ada deklarasi bakal pasangan calon yang ditandatangani oleh bakal pasangan calon,” ungkapnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun