Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Kapolresta: Siapa yang Menggerakkan Massa Akan Ditindak Tegas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi demo mendukung bebaskan JRX SID berbuntut panjang. Polresta Denpasar, pada Kamis (1/10/2020), memeriksa koordinator lapangan, Nyoman Mardika yang nilai bertanggung jawab terhadap aksi demo bela JRX SID di sidang kasus ujaran kebencian.
Dalam penegasan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ketika disambangi wartawan saat pembubaran aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (1/10/2020) mengatakan, Mardika diperiksa sebagai salah koordinator lapangan yang ikut bela JRX SID.
Menurutnya, selama ini pihak kepolisian telah melarang adanya aksi demo tapi tetap dilakukan. Sehingga Mardika selaku koordinator harus bertanggung jawab dan diperiksa.
"Kami sudah imbau supaya gak ada perkumpulan. Tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai seperti itu. Dia diperiksa sebagai penanggung jawab dia korlap," ungkap mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat itu.
Mantan Wakapolres Polres Badung itu menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak sesuai hukum. "Siapa pun yang melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Polisi, kata Jansen akan mengecek lagi, siapa saja koordinator aksi yang masih bandel menggerakkan massa akan ditindak tegas.
"Kalau ada korlap yang sengaja mengumpulkan massa lagi artinya menantang pemerintah. Negara harus hadir memastikan Bali harus bersih covid. Kita semua harus sehat," tandasnya.
Soal mobil komando massa yang ditilang oleh polisi saat aksi demo, Kombes Jansen mengatakan mobil itu ditilang karena surat-suratnya tidak lengkap. Mobil pick up itu juga kata Jansen dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Mobil komando saat kami periksa suratnya tidak ada. Itu juga tidak untuk peruntukannya. Tentu ada hukumnya dan kami proses tilang," bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5350 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3442 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2256 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1048 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan