Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPU Karangasem Mulai Rekrut Petugas TPS, Ini Syaratnya
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Karangasem siapkan sejumlah strategi demi kelancaran proses pemilihan di tengah pandemi Corona.
Seperti halnya dalam proses perekrutan petugas TPS, pihak KPU memberikan syarat khusus terutama dalam hal kesehatan, dimana bagi para pelamar harus memenuhi syarat agar tidak memiliki riwayat penyakit demi keamanan karena dianggap rentan terpapar virus corona saat bertugas.
"Ya soal riwayat kesehatan itu salah satu syarat sesuai dengan PKPU 6 tahun 2020 pasal 20 ayat 3," jelas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Ni Putu Desi Natalia pada Kamis (08/10/2020).
Untuk diketahui, tahapan pembentukan KPPS sendiri sudah mulai dilaksanakan seperti tahapan pengumuman yang sudah dilakukan pada 1 -hingg 6 Oktober 2020 lalu serta pada 7 Oktober 2020 telah memasuki tahapan pendaftaran hingga seluruh prosesnya akan berakhir pada 23 November 2020 mendatang.
Sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh KPU RI, semua petugas TPS yang berjumlah sebanyak 7 orang akan dilakukan rapid tes sebelum melaksanakan tugasnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan