Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Bawaslu Karangasem Siap Bubarkan Kampanye yang Melanggar Prokes
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem tak segan-segan melakukan pembubaran apabila ada kandidat yang melakukan kampanye tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 3M.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Karangasem, I Putu Gede Suastrawan saat ditemui media ini pada Kamis (15/10/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Karangasem.
"Ketika ditemukan melanggar kita akan berikan surat peringatan, nah apabila dalam waktu 1 jam setelah surat diberikan juga tidak diindahkan maka akan langsung kita bubarkan bersama dengan Pokja Prokes Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Bawaslu, KPU, Kejaksaan, Gugus Tugas dan Satpol PP," jelas Suastrawan.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan merupakan satu hal penting yang harus disiplin dilakukan di tengah pandemi untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Sesuai dengan PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan