Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Pemilik Kos dan Toko Diminta Disiplin Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Demi menekan penyebaran Covid-19, Desa Dangin Puri Kangin terus menggencarkan pendataan Penduduk Non Permanen dan mengadakan pemantauan serta mengimbau pemilik kos dan usaha toko-toko di lingkungan Desa Dangin Puri Kangin untuk menerapkan protokol kesehatan.
Dimana kegiatan pendataan penduduk non permanen dan edukasi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 di lingkungan Banjar Mertha Nadi Wilayah desa Dangin Puri Kangin dilaksanakan pada Rabu Malam (14/10).
Kegiatan ini akan terus dilakukan di tujuh banjar yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Pendataan ini melibatkan tim dari SatPol PP Denpasar, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelian Banjar, BPD dan Satgas acovid 19 Desa Dangin Puri Kangin.
Dalam pendataan penduduk non permanen yang dilaksanakan di Br. Mertanadi menyasar rumah kos. Warga yang terdata semuanya sudah membawa identitas diri (KTP), namun KTP yang dibawa adalah KTP dari luar Provinsi Bali sebanyak 19 orang, dan dari luar Kota Denpasar 3 orang, sehingga total jumlahnya 22 orang.
“Kami berharap kepada warga yang tinggal di wilayah desa Dangin Puri Kangin yang memiliki KTP luar Provinsi maupun di luar kota Denpasar kita sarankan untuk melapor diri tinggal ke Kepala Dusun atau ke kantor Desa untuk dibuatkan surat tanda lapor diri. Tujuanya supaya warga yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin untuk tertib administrasi kependudukan. Dalam pendataan penduduk ini juga kita selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan covid-19," jelasnya. [wan]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli