Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Silakan Beraktifitas, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat dipersilakan beraktifitas di luar rumah sesuai kegiatan masing-masing namun tetap diingatkan agar jangan melupakan protokol kesehatan sebab itu penting untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga, mengungkapkan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
"Hal ini sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19, dan kami terus memantau piranti dan penerapan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker)," jelasnya dihubungi Minggu (25/10/2020).
Karena itulah dilakukan penertiban disiplin prokes, sebagai bentuk penegakan hukum sesuai Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dengan demikian, upaya untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19 dapat dioptimalkan.
Petugas Sat Pol PP Kota Denpasar kembali mengambil langkah tegas melihat ada pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu (24/10) saat masyarakat berkerumun di Gerai Mie Gacoan, Jalan Gatot Subroto Tengah.
Ramainya pengunjung yang didominasi anak muda itu, menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam jaga jarak.
Langkah itu diambil untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19 dapat dioptimalkan.
Penertiban bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Petugas melakukan pemantauan dan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Tujuan akhirnya, agar penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan secara baik.
Jangan sampai, karena abai justru timbul kluster baru seperti di tempat kuliner, karenanya petugas akan rutin melaksanakan pemantauan.
Bagai pemilik usaha, dihimbau mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19," harapnya. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan