Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Silakan Beraktifitas, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Minggu, 25 Oktober 2020, 20:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Masyarakat dipersilakan beraktifitas di luar rumah sesuai kegiatan masing-masing namun tetap diingatkan agar jangan melupakan protokol kesehatan sebab itu penting untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Suyoga, mengungkapkan, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun protokol kesehatan wajib diterapkan sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

"Hal ini sebagai upaya menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19, dan kami terus memantau piranti dan penerapan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker)," jelasnya dihubungi Minggu (25/10/2020).

Karena itulah dilakukan penertiban disiplin prokes, sebagai bentuk penegakan hukum sesuai  Pergub No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dengan demikian, upaya untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19 dapat dioptimalkan. 
 
Petugas Sat Pol PP Kota Denpasar kembali mengambil langkah tegas melihat ada pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu (24/10)  saat masyarakat berkerumun  di Gerai Mie Gacoan, Jalan Gatot Subroto Tengah.

Ramainya pengunjung yang didominasi anak muda itu, menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, utamanya dalam jaga jarak. 
 
Langkah itu diambil untuk menekan penyebaran dan mengendalikan kasus Covid-19 dapat dioptimalkan.

Penertiban bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Petugas melakukan pemantauan dan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan. Tujuan akhirnya, agar penerapan protokol kesehatan di masyarakat dilaksanakan secara baik. 
 
Jangan sampai, karena abai justru timbul kluster baru seperti di tempat kuliner, karenanya petugas akan rutin melaksanakan pemantauan.

Bagai pemilik usaha, dihimbau mengatur dan menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha, sehingga dalam pelaksanaannya mampu mendukung pencegahan penularan Covid-19," harapnya. (mat)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami