Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dicopot Jadi Ketua KPU Karangasem, Ini Tanggapan Krisna Adi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Setelah dijatuhi sanksi pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Karangasem dan pemberhentian sementara sebagai anggota, sejauh ini I Gede Krisna Adi Widana tak banyak berkomentar terkait dengan sanksi yang ia terima.
Krisna hanya mengatakan bahwa ia sudah memenuhi apa yang telah menjadi keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Tiang sudah memenuhi apa yang diputuskan," kata Krisna saat dihubungi pada Jumat (06/11/2020). Namun saat ditanya lebih jauh tentang keputusan yang mana saja telah dipenuhi, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu seperti yang diketahui dalam rilis yang dikeluarkan oleh DKPP, Krisna Adi Widana dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku.
Atas pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua KPU Kabupaten Karangasem.
Tak hanya sampai disana, sanksi pemberhentian sementara sebagai anggota juga berlaku sampai diterbitkannya surat pemberhentian sebagai pengurus Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem dan surat keterangan mengembalikan honorarium sebagai pengurus MDA Kabupaten Karangasem masa bakti peralihan 2019-2020, paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan