Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Razia Prokes Rutin Dilakukan di Bandara Ngurah Rai
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bandara International I Gusti Ngurah Rai yang terletak di kawasan Tuban Kuta, setiap hari dirazia oleh tim yustisi gabungan Polri-TNI. Namun tidak pernah ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Selama 4 bulan ini Bandara Ngurah Rai tidak luput dari pemeriksaan prokes tim gabungan operasi Yustisi gabungan guna mendukung Penegakan Hukum Pergub No. 46. Kegiatan razia teranyar di Bandara dilaksanakan, pada Selasa (9/11/2020) sekitar pukul 08.00 Wita.
Sebelum razia, tim yustisi melaksanakan apel gabungan di depan Posko Terpadu Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Apel yang dilaksanakan itu merupakan giat dari Operasi Yustisi Pergub No. 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalaian Corana Virus Desease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Penegakan Hukum Kepada Masyarakat Pengguna Jasa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pelaksanaan yustisi covid-19 dipimpin oleh pawas AKP Ketut Sutarga melibatkan personil gabungan sebanyak 29 orang. Dengan rincian, anggota TNI AU berjumlah 16 orang, Polri 9 orang dan petugas Avsec 4 orang.
Sasaran kegiatan yakni menyasar tempat tempat yang disering dipergunakan masyarakat secara bersama-sama (berkumpul).
"Seperti di terminal domestik, tempat parkir, terminal Internasional, cargo Domestik dan International serta komplek rumah ibadah serta di Patung Kuda Tuban," ungkap Iptu Sukadi, Selasa (10/11/2020).
Selanjutnya, sekitar pukul 08.10 Wita tim melaksanakan patroli menyusuri rute-rute yang telah ditentukan. Selama pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya pelanggaran prokes di Bandara.
Meski demikian masyarakat pengguna jasa yang ada di Bandara diimbau untuk tetap menjalankan prokes agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.
"Jadi, hasil yang dicapai dalam giat tersebut nihil menemukan adanya pelanggaran. Tapi kami tetap menghimbau agar selalu menerapkan prokes untuk mencegah covid-19," tegasnya.
Iptu Sukadi mengatakan kegiatan tim yustisi ini akan terus berlanjut setiap harinya di areal bandara Ngurah Rai. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti prokes di tempat umum untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Bandara.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4690 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2329 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan