Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Koster Minta Sebulan Matangkan Formula UMP Bali 2027
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster meminta waktu sekitar satu bulan untuk merampungkan kajian perubahan formula pengupahan sebelum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini mematangkan formulasi baru dengan menggabungkan parameter pengupahan dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Permintaan waktu tersebut disampaikan Koster saat menanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Sidang Paripurna, Jumat (30/10/2026).
“Beri saya waktu kira-kira dalam waktu satu bulan kita sudah akan bisa memastikan perubahan UMP ini,” ujarnya.
Menurut Koster, kajian komprehensif diperlukan agar besaran upah minimum yang ditetapkan lebih baik dan realistis bagi pekerja, sekaligus mempertimbangkan kemampuan serta keberlanjutan dunia usaha.
Koster menjelaskan, salah satu persoalan yang menyebabkan UMP Bali relatif rendah selama ini adalah penggunaan data basis penghitungan yang masih mengacu pada 2015 dan belum diperbarui. Kondisi tersebut membuat kenaikan upah setiap tahun belum mampu menghasilkan besaran UMP yang optimal karena perhitungannya menggunakan basis data lama.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan terletak pada komitmen pemerintah daerah, melainkan pada formula penetapan upah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki ruang terbatas untuk menentukan besaran alfa dengan nilai maksimal 0,9.
Bahkan, jika menggunakan alfa maksimal 0,9 dengan basis perhitungan lama, UMP Bali 2027 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp3,4 juta.
“Hasil diskusi dengan BPS dan tim, basisnya harus kita ubah. Kita tinggalkan basis 2015 dan mulai dari basis 2026, sehingga untuk 2027 angkanya akan berubah,” tegas Koster.
Koster mengaku telah membahas data pengupahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Dari hasil kajian tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi, terutama terkait basis data yang digunakan dalam perhitungan UMP.
Perubahan basis penghitungan UMP ini juga berpotensi berdampak pada penghasilan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bali. Saat ini, penghasilan kelompok pekerja tersebut berada di kisaran Rp3,2 juta.
Pemprov Bali, kata Koster, telah menghitung konsekuensi finansial dari penyesuaian tersebut terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk tambahan anggaran yang perlu disiapkan apabila terjadi kenaikan penghasilan.
Di sisi lain, Koster menegaskan penyesuaian UMP harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pemenuhan hak pekerja dan kemampuan perusahaan sebagai pemberi kerja. Kenaikan upah diharapkan tidak membebani dunia usaha hingga mengganggu stabilitas dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Waktu sekitar satu bulan yang diminta tersebut akan digunakan untuk memastikan formula pengupahan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan pekerja maupun pengusaha.
Sesuai ketentuan peraturan pemerintah, penetapan dan pengumuman UMP ditargetkan berlangsung pada pertengahan November. Koster menyatakan Pemprov Bali akan mengikuti ketentuan tersebut.
“Doakan supaya kita bisa memutuskan angka yang terbaik untuk semua pihak, tidak sepihak,” kata Koster.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jun
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6006 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2330 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan