Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
21 Warga Terjaring Razia Masker, Didenda Rp100 Ribu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Guna mempercepat penanganan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19), tim yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan operasi penegakan hukum prokes. Tim yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta didukung oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Pemogan ini melaksanakan operasi penertiban penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Pulau Bungin, Desa Pemogan, Densel, pada Kamis (10/12).
“Kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru”, ujar Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.
Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, kegiatan ini terus kami laksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sedang melanda. Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Pemogan tepatnya di Jalan Pulau Bungin.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang lebih meluas. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di masyarakat,” paparnya.
Selebihnya dikatakannya, adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes di Desa Pemogan ini terjaring sebanyak 44 orang pelanggar. 21 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 23 orang lainnya didapati menggunakan masker namun tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 21 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp100 ribu.
Bagi yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan oleh petugas.
“Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi akan terus mengedukasi masyarakat agar dapat mencegah penularan virus, sehingga secepatnya pandemi ini dapat diatasi. Untuk itu kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta menjaga kebersihan. Dengan memulai dan sadar dari diri sendiri, niscaya kami semua terbebas dari penularan berbagai penyakit,” pungkas Dewa Sayoga.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan