Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Pemda Diminta Beri Masukan RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ke-2 secara online dari Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Jumat (11/12).
Keikutsertaan Sekda Adi Arnawa sehubungan dipilihnya Pemerintah Kabupaten Badung sebagai anggota Pokja Apkasi terkait Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Rapat Pokja Apkasi dipimpin oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selaku Ketua Pokja. Dalam kesempatan itu Ahmed Zaki mengharapkan agar anggota Pokja mempertajam pembahasan 3 pokok masalah yaitu pada bidang pajak & retribusi, perizinan, dan tata ruang.
Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat sedang menyusun 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Dalam hal ini, Apkasi sebagai wadah Kabupaten merasa berkepentingan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah pusat dalam penyusunan 40 RPP dan 4 Rperpres sebagai turunan UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Adi Arnawa menambahkan, ini juga tidak terlepas dari permintaan pemerintah pusat kepada Apkasi agar segera memberikan masukan terhadap penyusunan RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja.
“Untuk itu hari ini kami menghadiri Rapat Pokja Apkasi yang beranggotakan 11 Kabupaten untuk membahas RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja," tambahnya.
Menurut Adi Arnawa pemerintah daerah sebagai ujung tombak pemerintahan pusat, diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja.
Diantara RPP yang dibahas dalam rapat tersebut seperti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah, RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Dalam rapat Pokja Apkasi ini Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kadis Perizinan Made Agus Aryawan, Kabag Tapem Dewa Sudirawan, Kabag Hukum dan HAM A.A. Asteya Yudha serta Kabid Bidang Data dan IT Bapenda Ketut Gede Sudiartha.
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 949 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 779 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 598 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 556 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik