Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Operasi Yustisi Prokes di Kuta Selatan

Senin, 14 Desember 2020, 19:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 dilaksanakan  Tim Terpadu di wilayah Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) pagi. Penertiban ini dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masa pandemi covid-19. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker meski berada di area publik sekalipun. 

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan tim yustisi terpadu di wilayah Pasar Adat Bualu Benoa Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 09.00 Wita. 

Penertiban yang menyasar para pelanggar prokes covid-19 tersebut, tim yustisi melibatkan personel gabungan berjumlah 33 orang. Dengan rincian 8 prajurit TNI, 17 anggota Polri, 5 Satpol PP dan 3 staff Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban ini dipimpin Kanit Provos Polsek Kuta Selatan, Ipda Nyoman Sujana. 

"Tim Yustisi ini melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalaian Pandemi Corana Virus Desease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Penegakan Hukum kepada Masyarakat Kuta Selatan," terang Iptu Sukadi, Senin (14/12/2020).   

Iptu Sukadi kembali menerangkan penertiban ini dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat yang berada di area publik seperti pasar tradisional, harus benar-benar sadar untuk menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penularan Covid- 19 khususnya di wilayah Kuta Selatan. 

"Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi ini, setidaknya membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dan sadar akan pentingnya penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah," terangnya. 

Sejalan penertiban dilaksanakan di Pasar Adat Bualu Kuta Selatan, tim yustisi menyasar sejumlah kerumunan masyarakat dari mulai lapak pedagang dan parkiran. 

Jika biasanya ditemukan banyak pelanggaran, kali ini Pasar Adat Bualu nihil pelanggaran prokes covid-19. 

"Nihil pelanggaran prokes di Pasar Adat Buala, semoga ini terus berlangsung dan memutus wabah covid-19" ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami