Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Operasi Yustisi Prokes di Kuta Selatan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 dilaksanakan Tim Terpadu di wilayah Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) pagi. Penertiban ini dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masa pandemi covid-19. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker meski berada di area publik sekalipun.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan tim yustisi terpadu di wilayah Pasar Adat Bualu Benoa Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Penertiban yang menyasar para pelanggar prokes covid-19 tersebut, tim yustisi melibatkan personel gabungan berjumlah 33 orang. Dengan rincian 8 prajurit TNI, 17 anggota Polri, 5 Satpol PP dan 3 staff Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban ini dipimpin Kanit Provos Polsek Kuta Selatan, Ipda Nyoman Sujana.
"Tim Yustisi ini melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalaian Pandemi Corana Virus Desease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Penegakan Hukum kepada Masyarakat Kuta Selatan," terang Iptu Sukadi, Senin (14/12/2020).
Iptu Sukadi kembali menerangkan penertiban ini dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat yang berada di area publik seperti pasar tradisional, harus benar-benar sadar untuk menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penularan Covid- 19 khususnya di wilayah Kuta Selatan.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi ini, setidaknya membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dan sadar akan pentingnya penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah," terangnya.
Sejalan penertiban dilaksanakan di Pasar Adat Bualu Kuta Selatan, tim yustisi menyasar sejumlah kerumunan masyarakat dari mulai lapak pedagang dan parkiran.
Jika biasanya ditemukan banyak pelanggaran, kali ini Pasar Adat Bualu nihil pelanggaran prokes covid-19.
"Nihil pelanggaran prokes di Pasar Adat Buala, semoga ini terus berlangsung dan memutus wabah covid-19" ujarnya.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan