Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Operasi Yustisi Prokes di Kuta Selatan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 dilaksanakan Tim Terpadu di wilayah Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) pagi. Penertiban ini dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masa pandemi covid-19. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker meski berada di area publik sekalipun.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan tim yustisi terpadu di wilayah Pasar Adat Bualu Benoa Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Penertiban yang menyasar para pelanggar prokes covid-19 tersebut, tim yustisi melibatkan personel gabungan berjumlah 33 orang. Dengan rincian 8 prajurit TNI, 17 anggota Polri, 5 Satpol PP dan 3 staff Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban ini dipimpin Kanit Provos Polsek Kuta Selatan, Ipda Nyoman Sujana.
"Tim Yustisi ini melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalaian Pandemi Corana Virus Desease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Penegakan Hukum kepada Masyarakat Kuta Selatan," terang Iptu Sukadi, Senin (14/12/2020).
Iptu Sukadi kembali menerangkan penertiban ini dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat yang berada di area publik seperti pasar tradisional, harus benar-benar sadar untuk menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penularan Covid- 19 khususnya di wilayah Kuta Selatan.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi ini, setidaknya membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dan sadar akan pentingnya penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah," terangnya.
Sejalan penertiban dilaksanakan di Pasar Adat Bualu Kuta Selatan, tim yustisi menyasar sejumlah kerumunan masyarakat dari mulai lapak pedagang dan parkiran.
Jika biasanya ditemukan banyak pelanggaran, kali ini Pasar Adat Bualu nihil pelanggaran prokes covid-19.
"Nihil pelanggaran prokes di Pasar Adat Buala, semoga ini terus berlangsung dan memutus wabah covid-19" ujarnya.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3829 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1773 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang