Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Operasi Yustisi Prokes di Kuta Selatan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 dilaksanakan Tim Terpadu di wilayah Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) pagi. Penertiban ini dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masa pandemi covid-19. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker meski berada di area publik sekalipun.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, penertiban ini dilaksanakan tim yustisi terpadu di wilayah Pasar Adat Bualu Benoa Kuta Selatan, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Penertiban yang menyasar para pelanggar prokes covid-19 tersebut, tim yustisi melibatkan personel gabungan berjumlah 33 orang. Dengan rincian 8 prajurit TNI, 17 anggota Polri, 5 Satpol PP dan 3 staff Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban ini dipimpin Kanit Provos Polsek Kuta Selatan, Ipda Nyoman Sujana.
"Tim Yustisi ini melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalaian Pandemi Corana Virus Desease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Penegakan Hukum kepada Masyarakat Kuta Selatan," terang Iptu Sukadi, Senin (14/12/2020).
Iptu Sukadi kembali menerangkan penertiban ini dilaksanakan guna mengingatkan masyarakat yang berada di area publik seperti pasar tradisional, harus benar-benar sadar untuk menggunakan masker dalam rangka memutus rantai penularan Covid- 19 khususnya di wilayah Kuta Selatan.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi ini, setidaknya membuat masyarakat menjadi lebih disiplin dan sadar akan pentingnya penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah," terangnya.
Sejalan penertiban dilaksanakan di Pasar Adat Bualu Kuta Selatan, tim yustisi menyasar sejumlah kerumunan masyarakat dari mulai lapak pedagang dan parkiran.
Jika biasanya ditemukan banyak pelanggaran, kali ini Pasar Adat Bualu nihil pelanggaran prokes covid-19.
"Nihil pelanggaran prokes di Pasar Adat Buala, semoga ini terus berlangsung dan memutus wabah covid-19" ujarnya.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2955 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun