Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Petugas Masih Temukan Warga Abai Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Saat Tim Yustisi Gabungan Satgas Covid-19 bergerak menegakkan protokol kesehatan atau prokes di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masih menemukan warga yang mengabaikan himbauan pemerintah tersebut.
Penegakan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 terus digencarkan pada Rabu(16/12/2020).
Jajaran Kodim 1611/Badung dalam hal ini Koramil 1611-07/Denpasar Barat bersinergi dengan unsur Satuan Tugas Covid-19 lainnya bergerak mendatangi masyarakat yang tengah beraktivitas..
Kali ini, pendisiplinan prokes dilakukan seputaran Jalan Gunung Batu Karu, Jalan Gunung Rinjani Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat yang menjadi wilayah binaan Koramil 1611-07/Denpasar Barat.
"Ada 6 orang Babinsa BKO bersama Tim Yustisi Gabungan Satgas COVID-19 melaksanakan pendisiplinan sekaligus sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan COVID-19, khususnya di wilayah Denbar", jelas Danramil Mayor Inf Ida Bagus Putu Swatama.
Kegiatan yang dilakukan di lapangan yaitu memberikan pemahaman tentang kedua peraturan tersebut kepada masyarakat untuk dapat mematuhi protokol kesehatan di saat melakukan berbagai aktiviitas.
Melalui para petugas di lapangan kembali mengingatkan untuk menggunakan masker yang benar dan sesuai standar, menjaga jarak dan kurangi berkerumun serta rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
"Jadi kita tetap mengingatkan masyarakat penerapan pola 3M, ingat pesan ibu terkait pencegahan Covid-19" yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," imbuh Swatama.
Hanya saja, kata dia, masih ditemukan pelanggaran oleh sebagian kecil warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Untuk itu petugas masih melakukan tindakan persuasif dengan menegur dan memberikan tindakan fisik ringan melakukan push up.
Pihaknya menghimbau, masyarakat agar memiliki kesadaran yang baik dan bertanggung jawab serta memahami bahaya dari Covid-19 yang saat ini belum juga berlalu.
Kegiatan sama dilaksanakan di wilayah Koramil 1611-08/Kuta Selatan. Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan 17 Personel Gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Danramil 1611-08/Kuta Selatan Mayor Inf I Gede Nariada terkait kegiatan pendisiplinan tersebut menyasar beberapa titik yang menjadi sasaran pengamanan seperti Lokasi Simpang Tol Nusa Dua, pemilik warung makan, warung Sembako, toko buah, kantor bank dan juga dealer sepeda motor.
"Semua berlokasi di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Banjar Bualu, Jimbaran", sebut mantan Danramil 1610-04/Nusa Penida ini.
Hasil pendisiplinan kali ini juga masih menemukan warga yang belum mematuhi penggunaan masker dan terdapat tempat cuci tangan yang tidak berfungsi atau rusak dan saat ini sudah diperbaiki.
"Kami menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan fasilitas seperti cuci tangan bagi warung, toko atau usaha lainnya wajib tersedia," imbuh Nariada. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3829 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1773 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang