Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Peras dan Cabuli PSK, Oknum Polisi Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Oknum Polisi Briptu RCEN pelaku dugaan pemerasan, pengancaman dan pencabulan terhadap seorang PSK atau Perempuan BO, MIS (21) akhirnya berstatus tersangka. Terhitung sejak hari ini, Senin (21/12/2020), pria yang bertugas di Bagian Unit Identifikasi Polda Bali itu resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Bali.
Penetapan status tersangka terhadap oknum polisi itu ditegaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dihubungi, Senin (21/12/2020) pagi. Ia menyebutkan oknum polisi sudah berstatus tersangka sehari setelah kasus itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
Penetapan tersangka ini juga didukung dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi termasuk saksi korban MIS dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Selain penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali juga telah melakukan gelar perkara di rumah kos korban di Jalan gelar kasus di kamar kos MIS di Jalan Pulau Galang, Sabtu (19/12/2020) sekitar pukul 13.30 WITA.
"Ya sudah tersangka. Status tersangka ini didukung sejumlah alat bukti dan keterangan sejumlah saksi saksi," beber Kombes Syamsi.
Ditegaskannya terhitung sejak hari ini, Senin (21/12/2020), oknum polisi itu ditahan di rutan Polda Bali. Penahanan ini dilakukan agar pemeriksaan kasus tersebut berjalan lancar tanpa kendala. "Dia sudah ditahan terhitung sejak hari ini Senin (21/12/2020)," ungkap perwira melati tiga di pundak itu.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5910 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4633 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2598 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2251 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2212 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan