Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
PPKM di Denpasar Dilakukan dengan Operasi Yustisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Denpasar dilakukan pengetatan dalam penerapan di lapangan dengan melibatkan beberapa pihak terkait.
"Ada pengetatan dengan operasi yustisi," katanya saat dikonfirmasi Senin (11/1) di Denpasar.
Dalam pengawasan tentu tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. "Pengawasan dilakukan oleh Satgas dengan Prokes yang ketat," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penerapan di lapangan turut juga melibatkan TNI, Polri, dan Satgas Desa atau Kelurahan. Ia mengimbau ke masyarakat kota Denpasar, agar tetap disiplin dan ketat mengikuti prokes.
Dikatakan penerapan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang