Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
PPKM di Denpasar Dilakukan dengan Operasi Yustisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Denpasar dilakukan pengetatan dalam penerapan di lapangan dengan melibatkan beberapa pihak terkait.
"Ada pengetatan dengan operasi yustisi," katanya saat dikonfirmasi Senin (11/1) di Denpasar.
Dalam pengawasan tentu tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. "Pengawasan dilakukan oleh Satgas dengan Prokes yang ketat," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penerapan di lapangan turut juga melibatkan TNI, Polri, dan Satgas Desa atau Kelurahan. Ia mengimbau ke masyarakat kota Denpasar, agar tetap disiplin dan ketat mengikuti prokes.
Dikatakan penerapan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1982 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun