Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
PPKM di Denpasar Dilakukan dengan Operasi Yustisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Denpasar dilakukan pengetatan dalam penerapan di lapangan dengan melibatkan beberapa pihak terkait.
"Ada pengetatan dengan operasi yustisi," katanya saat dikonfirmasi Senin (11/1) di Denpasar.
Dalam pengawasan tentu tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. "Pengawasan dilakukan oleh Satgas dengan Prokes yang ketat," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penerapan di lapangan turut juga melibatkan TNI, Polri, dan Satgas Desa atau Kelurahan. Ia mengimbau ke masyarakat kota Denpasar, agar tetap disiplin dan ketat mengikuti prokes.
Dikatakan penerapan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan