Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PPKM Hari ke-4, Jaring 13 Pelanggar Prokes

Kamis, 14 Januari 2021, 18:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/PPKM Hari ke-4, Jaring 13 Pelanggar Prokes

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Guna meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19) yang semakin meluas. 

Tim Gabungan  Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Perangkat Kelurahan Padang Sambian bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar terus menggencarkan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan PPKM, dimana kegiatan kali ini dilaksanakan di seputaran simpang Jalan Mahendradata sampai Jalan Buana Raya, Kelurahan padang sambian, Denpasar Barat, Kamis (14/1).

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, operasi pendisiplinan prokes ini dilakukan terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada diwilayah tersebut. 

Selain itu kegiatan ini juga dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Pada hari ke-4 PPKM ini Tim Yustisi tetap memperketat oprasi pendisiplinan prokes yang menjadi sasaran yaitu tempat-tempat yang menjadi titik keramaian disamping pengguna ruas jalan" ujar Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi yustisi pagi ini terjaring sebanyak 13 orang pelanggar prokes yang didapati tidak menggunakan masker. Sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 13 orang pelanggar tersebut dikenakan denda sebanyak Rp.100.000.

"Operasi penegakan hukum protokol kesehatan secara rutin  dilaksanakan dengan menyasar seluruh Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. Berharap setelah dilaksanakan kegiatan operasi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendisiplinan diri dalam menerapkan prokes. Selain untuk melindungi diri dari paparan  virus covid 19, penerapan prokes juga untuk mempercepat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar," ujar Dewa Sayoga. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami