Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Tepat di Usia 33 Tahun, Kurir Narkoba Asal Banyuwangi Ini Terancam Dibui 20 Tahun
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pada tanggal 18 Januari 2021, Kemarin tepat di usianya ke 33 tahun, terdakwa Angga Aldi harus menjalani sidang online yang digelar Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (19/1) terkait kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Jaksa Heppy Maulia Ardani,SH menyebutkan bahwa barang bukti yang dikuasai oleh pria asal Desa Mangir, Rogojampi Banyuwangi itu sebanyak 162 butir ekstasi dengan berbagai logo dan warna, serta 22 plastik klik berisi sabu berat bersih 10,32 gram.
Terdakwa diancam Pasal 114 ayat (2) dan alternatif kedua Pasal 112 ayat (2) UU RI.NO.35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama mendekam selama 20 tahun penjara.
Dalam dakwaan yang dibacakan secara virtual dari Kejasaan Negeri Denpasar, bahwa terdakwa yang selama ini dikendalikan oleh seseorang bernama Jono (DPO) sudah menerima upah sebesar Rp.1,5 juta.
"Terakhir sebelum melakukan transaksi, terdakwa diamankan dengan barang bukti 162 butir ekstasi dan 22 paket sabu berat 10,32 gram," sebut Jaksa Heppi yang didengarkan secara online oleh hakim ketua IGN Putra Atmaja,SH.MH.
Angga sendiri diamankan petugas dari Polresta Denpasar, saat akan berada di Kalyana Residen, Jalan Gunung Soputan III Denpasar Barat, Jumat 30 Oktober 2020 pukul 20.00 WITA.
"Saat itu terdakwa sedang berada di halaman tempat kosnya dan sedang menunggu perintah untuk melakukan tempelan. Barang bukti sabu dan ekstasi ditemukan dalam tas ikat pinggang yang dikenakan oleh terdakwa," singkat Jaksa dalam dakwaan.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman