Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Kesal Terus Dibuntuti, Suami Tikam Istri dengan Parang
BERITABALI.COM, NTB.
Pria berinisial UM (33 tahun) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa tengah Kabupaten Dompu, NTB diamankan polisi dan harus menjalani proses hukum di Mapolres Dompu.
Pasalnya, UM diduga melakukan penikaman terhadap Rahmawati (korban, 29 tahun) yang adalah istrinya sendiri, yang terjadi, Rabu (27/1) sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Peristiwa nahas itu berawal kala korban pulang dari ladang jagung. Sesampainya di rumah, korban tak melihat suaminya, selanjutnya ia berupaya menghubungi teman suaminya via telepon. Penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan. UM enggan berbicara dengan korban.
Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya. Tak lama, kemudian korban menemukan suaminya yang sedang berdiri di pinggir jalan. Karena emosi, korban memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu. Selanjutnya terjadi percekcokan keduanya.
UM menyuruh istrinya pulang karena ia akan pergi mencari buah asam muda ke kebun. Suruhan suami diabaikan korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up. Diikuti oleh korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya kemudian korban memberhentikan pula sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan keduanya. Seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian menikam korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung.
Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius. Melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik. Kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.
Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar. UM menghubungi pihak keluarga, mengabarkan kejadian yang dialami korban. Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong.
Kepada keluarga dia menjelaskan. Kalau luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya. Yang jatuh dari pohon saat ia memanjat pohon asam.
Namun kebohongan UM tak bertahan lama. Karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget dan sangat marah. Sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa.
Sekitar pukul 17.00 WITA, Reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD. Kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui istrinya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM akhirnya mengakui dan menyesali perbuatannya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2934 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2012 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun