Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polisi Gerebek Pabrik Masker Wajah Ilegal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktorat Reserse Narkoba atau Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik rumahan masker kecantikan ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 12 orang diamankan dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Dit Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (28/1) kemarin.
"Penggerebekan malam tadi, kami berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar dimana disini tempat pembuatannya," kata Yusri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021).
Menurut Yusri pabrik rumahan masker kecantikan ilegal itu telah beroperasi sejak 2018 lalu. Mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp100 juta setiap bulannya.
"Pelaku yang diamankan ada 12 tapi kaptennya si CS ini," ungkap Yusri.
Selain mengamankan 12 pelaku dalam kasus ini penyidik turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bahan baku pembuatan masker wajah.
"Kami masih mendalami tersangka sendiri dan ada beberapa tersangka lain masih diperiksa karena baru digerebek kemarin," tandasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2936 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun