Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Bule Dihukum "Push Up" karena Tak Bermasker
BERITABALI.COM, NTB.
Warga negara asing yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dihukum push up oleh personnel Polsek Kuta Polres Lombok Tengah, saat menggelar operasi yustisi, Jumat (29/1).
Kapolsek Kuta Iptu Muh Fajri STrK mengatakan, destinasi pantai di wilayah kawasan Kuta Mandalika, memang sebagai tujuan populer wisatawan asing maupun wisatawan lokal. Hal tersebut merupakan salah satu alasan dari pihaknya untuk terus melaksanakan operasi yustisi. Yakni penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung maupun masyarakat setempat.
Seperti beberapa wisatawan asing yang terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Kuta di Jalan raya Bundaran Tri Putri. Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, atau tidak menggunakan masker.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang