Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Bule Dihukum "Push Up" karena Tak Bermasker
BERITABALI.COM, NTB.
Warga negara asing yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dihukum push up oleh personnel Polsek Kuta Polres Lombok Tengah, saat menggelar operasi yustisi, Jumat (29/1).
Kapolsek Kuta Iptu Muh Fajri STrK mengatakan, destinasi pantai di wilayah kawasan Kuta Mandalika, memang sebagai tujuan populer wisatawan asing maupun wisatawan lokal. Hal tersebut merupakan salah satu alasan dari pihaknya untuk terus melaksanakan operasi yustisi. Yakni penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung maupun masyarakat setempat.
Seperti beberapa wisatawan asing yang terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Kuta di Jalan raya Bundaran Tri Putri. Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, atau tidak menggunakan masker.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2458 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun