Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bupati Buleleng Tunda Kenaikan Tarif Pasar di Masa Pandemi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng, Bali Putu Agus Suradnyana menyarankan untuk melakukan penundaan terhadap kenaikan tarif di seluruh pasar yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng. Ini dilakukan untuk meringankan beban para pedagang serta untuk menjaga perekonomian tetap berputar di masa pandemi. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di sela-sela kegiatan, Minggu (31/1).
Agus Suradnyana memerintahkan PD Pasar Kabupaten Buleleng untuk menunda kenaikan tarif. Ini untuk menjawab keluhan yang disampaikan para pedagang. Ia menilai kenaikan ini menjadi dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi PD Pasar ingin memberikan sumbangan PAD, tapi di sisi lainnya masyarakat saat ini masih susah dikarenakan pandemi. Oleh karena itu, dirinya setuju dan memerintahkan PD Pasar untuk menunda kenaikan tersebut.
“Sampai dengan pandemi ini berakhir. Saya tidak ingin menambah beban masyarakat khususnya para pedagang. Saya juga ingin kembali menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Buleleng,” jelas Agus Suradnyana.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng saat ini masih mencari harga terbawah untuk tarif di Pasar Banyuasri. Keputusan tersebut diambil mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Pemkab Buleleng dan PD Pasar tidak mencari keuntungan dulu di pasar yang baru saja selesai direvitalisasi ini.
“Saya pikir yang penting masyarakat bisa bekerja dan memutar perekonomian di Buleleng,” jelasnya.
Hal terpenting lainnya adalah mengatur para pedagang bermobil. Bagaimana pedagang ini dibatasi operasionalnya. Sehingga, pasar tetap bisa berjalan. Jam operasional pedagang bermobil dibatasi dari pukul 16.00 WITA sampai dengan 24.00 WITA.
“Kita atur supaya operasional pasar tidak terganggu,” ucap Agus Suradnyana.
Untuk penyertaan modal kepada PD Pasar, mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini mengatakan tidak harus seperti itu. Saat ini juga masih dihitung berapa pengeluaran untuk operasional Pasar Banyuasri. Namun, karena pemerintah wajib hadir dari sisi kebersihan, tidak ada salahnya untuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sementara masih seperti itu. Mereka (PD Pasar) juga masih menghitung dan menganalisa. Saya nantinya lebih memilih harga terbawah untuk kembali menggeliatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kabupaten Buleleng, Made Agus Yudi Arsana memaparkan terkait dengan peningkatan tarif pasar yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Februari 2020, itu akan ditunda dulu hingga kasus Covid-19 di Buleleng mereda. Ini berlaku untuk seluruh unit pasar yang dikelola oleh PD Pasar.
“Karena kasus penularan Covid-19 masih terjadi, Bapak Bupati menyarankan agar menunda pemberlakuannya hingga kasus Covid-19 mereda. Namun bukan berarti Bapak Bupati tidak setuju, hanya menyarankan untuk ditunda dulu,” paparnya.
Beberapa kategori tarif yang dimaksud, lanjut Agus Yudi, yakni tarif sewa pedagang los, kios, hingga pedagang musiman. Masing-masing dari itu berbeda nilai tarifnya. Seperti rencana sebelumnya, salah satu kenaikan tarif sewa yakni pada kategori pedagang los itu dari Rp3000 menjadi Rp5000. Kenaikan tarif menjadi Rp5000 tersebut sudah termasuk biaya kebersihan, biaya listrik fasilitas umum, pemeliharaan, keamanan, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Jadi Rp5000 itu bukan untuk cukai harian saja. Besaran cukai hariannya cuma Rp3.918 Rp5000 sudah termasuk lima komponen itu,” pungkasnya.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2284 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan