Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Kronologi Model Panas Beiby Putri Ditangkap Kasus Narkoba
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Model panas Beiby Putri alias IPR ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi saat Beiby ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) pekan lalu.
"Dilakukan tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine)," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (10/2/2021) dikutip dari Suara.com.
Menurut Yusri, pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura.
Atas informasi tersebut anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Beiby di lobi apartemen yang dicurigai membawa narkoba.
"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," ujar Yusri.
Dari hasil penggeledahan di kamar apartemen Beiby, penyidik menemukan barang bukti dua klip plastik berisi sabu. Masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram.
"Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru," pungkasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 445 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 363 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 308 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun