Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Bebas, Warga Rusia Kasus Narkoba Segera Diusir dari Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Proses penjemputan terhadap napi narkoba warga negara asing asal Rusia di Lapas Kelas IIB Bangli dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021) pagi.
Bule yang divonis 1 tahun penjara itu kini diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi sambil menunggu deportasi ke negara asalnya.
Penjemputan terhadap napi Arseniy Trofimov dilakukan seksi intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021). Pria kelahiran 26 Juni 1997 itu dikawal ketat dari mulai penjemputan di Lapas Kelas IIB Bangli hingga ke Kantor Imigrasi TPI Denpasar.
Si pemilik paspor 718xxxx itu merupakan warga negara asing berkebangsaan Rusia ini sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun di Lapas Kelas IIB Bangli. Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 423/Pid.Sus/2020/PNDps.
Arseniy diputus bersalah melanggar Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009. Berdasarkan Surat Keterangan Bebas Nomor : W20.EB- PK.01.01.02-288 tanggal 20 Februari 2021. "Arseniy asal Rusia dinyatakan bebas resmi tanggal 20 Februari 2021 dan kemudian diserahkan dari Rutan Negara Kelas II B Bangli ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Darma, Minggu (21/2/2021).
Setelah bebas dari Lapas Bangli, kata Surya Darma, Arseniy langsung digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan pendetensian guna menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.
"Deportasi akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta," tegas Surya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2458 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun