Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Berkas Lengkap, Jaksa Pertimbangkan Penahanan Oknum Sulinggih yang Diduga Cabul
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berkas perkara atas nama tersangka IWM yakni oknum sulinggih terkait kasus dugaan pencabulan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali.
Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto,SH dalam keterangannya Selasa (23/2/2021) memastikan terkait berkas perkara penyidikan Polda Bali atas nama tersangka IWM yang disangka melanggar pasal 289, 290 ayat (1), pasal 281KUHP atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 WITA di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampaksiring Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar. Berkasnya telah dinyatakan lengkap.
"Jaksa yang mengikuti perkembangan penyidikan atas nama tersangka IWM telah menentukan sikap pada hari Senin, tanggal 22 Februari 2021 dengan hasil penelitian berkas perkara telah memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan oleh Penyidik Polda Bali," kata Luga.
Adapun tersangka yang menurut pengakuannya berprofesi sebagai Sulinggih disangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban atas nama KYD.
Selanjutnya, kata Luga, Jaksa yang ditunjuk selaku JPU yakni Purwanti dan Dayu Sulasmi dari Kejati Bali akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Bali untuk menentukan waktu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polda Bali pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali.
"Tersangka dalam penyidikan tidak dilakukan penahanan oleh penyidik, nantinya Jaksa akan menentukan sikap apakah akan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan mengacu pada pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," Singkatnya.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun