Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Operasional Pasar Banyuasri, Bupati Buleleng : Semuanya Harus Jelas
BERITABALI.COM, BULELENG.
Proses persiapan operasional Pasar Banyuasri hingga saat ini masih berjalan. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menjelaskan masih terdapat hal yang sangat teknis yang harus diselesaikan menyangkut harga sewanya. Sehingga dalam hal ini, pihaknya meminta petunjuk kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali untuk mencarikan solusi terkait dengan penentuan harga sewa. Hal itu dikatakan Bupati Agus Suradnyana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/3).
Tentu dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tetap melihat aturannya. Berapa kira-kira nilai yang di appraisal secara independen. Sehingga ditemukanlah variabel harga sewa toko dari Rp130.000 sampai Rp170.000. Namun harga tersebut dirasa cukup tinggi bagi para pedagang yang melakukan aktivitas perdagangan di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Saya langsung terkejut, waduh ini terlalu tinggi. Sedangkan analisa saya maksimal di angka Rp15.000 sampai Rp20.000 yang saya inginkan. Kemudian untuk los di dalam pasar itu maksimal Rp7000. Maunya saya tidak naikkan lagi, tetap Rp5000 dulu sampai kita evaluasi selama setahun, kalau sudah rame baru kita diskusikan bersama lagi. Jangan sampai ini memberatkan pedagang,” ujar Bupati Agus Suradnyana.
Terkait dengan pengelolaannya, jika seluruhnya diserahkan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng, berarti harus menanggung berapa nilai eskalasi dari bangunan itu. Nilai ini cukup besar, sehingga secara administratif akan menyebabkan PD Pasar Kabupaten Buleleng selalu merugi. Sehingga dari Pemkab Buleleng membuat pola kerjasama dengan pedagang.
“Sebenarnya bagi saya tetap berpedoman sewa pasar ini harus murah, agar bisa menjadi tempat memutar kegiatan perekonomian. Sebab pemasukan kesejahteraan masyarakat tidak diukur dari besarnya distribusi, tapi diukur seberapa jauh pasar ini bisa menggerakkan sektor ekonomi, utamanya menghidupkan sektor perdagangan,” imbuh dia.
Sehubungan dengan hal ini, Pemkab Buleleng meminta fatwa ke Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bali, kemudian BPK menyarankan agar ke BPKP. Hal ini akan ditindaklanjuti melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buleleng, Ni Made Rousmini.
“Kalau BPKP sudah memberikan sinyal, diberikan jalan keluar yang baik, angkanya ditentukan antara Rp15.000 sampai Rp20.000 dan yang di los dalam Rp5000 sampai Rp7.000, kita buka segera Pasar Banyuasri. Karena saya punya komitmen ini pasar harus segera dibuka, tapi mohon maaf jangan dulu melabrak koridor, harus jelas semuanya, agar tidak ada persoalan hukum di belakangnya,” pungkas Agus Suradnyana.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun