Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BPR Sewu Bali Dilikuidasi, Ini Nominal Total Asetnya

Kamis, 4 Maret 2021, 22:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melikuidasi PT BPR Sewu Bali yang hingga per Desember 2020 tercatat total aset mencapai Rp17 miliar. 

Selanjutnya hal-hal berkenaan dengan data nasabah serta besaran nominal yang tersimpan akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.

"BPR yang dilikuidasi disebabkan oleh tata kelola yang tidak baik. Sebenarnya permasalahannya sudah cukup lama bahkan sebelum Pandemi," jelas Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, saat dikonfirmasi, Kamis (4/3) di Denpasar.

Dikatakan BPR telah diminta oleh OJK untuk melakukan langkah-langkah penyehatan agar memenuhi rasio permodalan minimal 12%, namun sampai batas waktu telah ditetapkan BPR tersebut tidak dapat memenuhinya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat (nasabah) yang menyimpan dana di BPR tersebut, diimbau tetap tenang karena saat ini prosesnya sudah ditangani oleh LPS. 

"Semua dana masyarakat yang disimpan disana dan sesuai ketentuan penjaminan dijamin oleh pemerintah dan akan dibayarkan melalui LPS," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami